Soal Desakan Masyarakat Bali Larang Aliran Hare Krishna, Ini Sikap DPRD Bali

- 7 September 2020, 20:29 WIB
Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama
Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama /M Hari Balo

DENPASARUPDATE.COM - Menyikapi banyaknya tuntutan dari berbagai masyarakat Bali untuk menindak tegas aliran Hare Krishna.

Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama mengaku bahwa pihaknya tidak bisa melarang orang untuk bergabung dengan aliran tertentu.

Pasalnya, menurut dia aktivitas keagamaan sendiri menurutnya bagian dari ranah pribadi seseorang.

Baca Juga: Kadernya se-Kabupaten Badung Mundur Massal, Ini Jawaban Golkar Bali, Mengejutkan!

Akan tetapi, jika suatu aliran atau kepercayaan tersebut justru menganggu ketertiban umum dan membuat keresahan di masyarakat, pihaknya dengan tegas akan memberi rekomendasi kepada penegak hukum untuk menertibkannya.

"Karena ini baru penyampaian hari ini, saya akan rapatkan di DPRD minimal Rapim, Rapim itu lintas fraksi, semua pimpinan hadir. Kita cari momennya, kita akan buat rekomendasinya," katanya saat menerima ratusan orang yang tergabung dalam Forum Koordinasi Hindu Bali mendatangi gedung DPRD Bali, Denpasar, Senin 7 September 2020.

Baca Juga: Wow, Kecewa Sikap DPP Golkar Tak Beri Rekomendasi Kadernya di Pilkada Badung, Kader Golkar se-Badung

Mantan Bupati Tabanan dua periode ini mengaku sudah mendengar dari berbagai sumber terkait aliran Hare Krishna yang menganggu masyarakat.

"Jika memang betul-betul mengganggu faktanya, saya akan rekomendasikan seperti itu," pria pria yang sempat menjabat sebagai Bupati Tabanan itu.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x