Baca Juga: Wacana Vaksinasi Booster Jadi Syarat Perjalanan, Warga Sejak Pagi Daftar Ikut Vaksinasi di Gelgel
“Peningkatan efektivitas pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, pembinaan aparatur dan penangangan pengaduan masyarakat dengan hasil yang diharapkan adalah perbaikan kinerja perangkat daerah. Dengan adanya bimbingan dan pendampingan dari semua pihak tentunya kedepan Pemkot Denpasar bisa lebih baik lagi,” ucapnya.
Atas rekomendasi-rekomendasi dari hasil penilaian yang dilakukan KPK RI, Walikota Jaya Negara menginstruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti dengan baik.
Baca Juga: RESMI! Starting XI Tokyo Verdy vs Tochigi SC, Pratama Arhan Akhirnya Debut dan Langsung Starter
Menurutnya, perbaikan tata kelola pemerintahan merupakan tanggung jawab bersama dalam upaya membangun Kota Denpasar yang lebih baik di masa mendatang.
“Semoga Monev ini menjadi acuan yang baik untuk mendorong dan meningkatkan tata kelola pemerintah di Denpasar. Kami mohon arahan serta bimbingan dan pedampingan KPK RI sehingga apa yang menjadi tujuan bersama dapat terwujud sesuai dengan rencana,” paparnya.
Direktur Korsup V KPK RI, Budi Waluya menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Denpasar atas raihan MCP Tahun 2021.
Di mana Denpasar mencapai nilai 95 persen. ”Jadi artinya seluruh sistem-sistem yang ada sudah dilaksanakan di Pemkot Denpasar. Pencapaian ini tertinggi di Bali maupun di Indonesia dan ini merupakan kebanggaan bagi masyarakat Kota Denpasar, " ungkapnya.
Baca Juga: Boyongan Bawa OPD Ngantor di Desa, Bupati Tabanan: Pemkab Tak Ada Apa-apanya Tanpa Dukungan Desa