Koster Kucurkan Rp11,4 M Untuk Beri Insentif Bendesa Adat dan Perbekel, DPRD Bali Beri Apresiasi Pemprov

- 24 Januari 2022, 05:32 WIB
Ketua Komisi II DPRD Bali, IGK Kresna Budi (pegang mic)
Ketua Komisi II DPRD Bali, IGK Kresna Budi (pegang mic) /Rudolf Arnaud Soemolang

DENPASARUPDATE.COM – Ketua Komisi II DPRD Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi menyambut baik adanya program pemberian insentif kepada Perbekel dan Bendesa Adat se-Bali.

Menurutnya hal ini menjadi bagian kepedulian eksekutif dalam hal ini Gubernur Bali, Wayan Koster kepada eksistensi desa adat dan desa dinas di Bali.

Selain itu, hal ini juga dinilai sikap adil pemerintah dalam memberikan hak yang sama antara desa adat dan desa dinas di masa pandemi.

Baca Juga: Temui Kapolda Bali, PT LIB Pastikan Bulan Depan Pertandingan BRI Liga 1 Dapat Dihadiri Suporter, Ini Syaratnya

"Untuk pembayaran insentif ini jelas, dan tidak mengurangi niat baik pemerintah atau pemimpin untuk mensejahterahkan rakyatnya," jelas dia, Senin 24 Januari 2022.

Politisi yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Buleleng ini mengaku jika pemberian bantuan tersebut merupakan apresiasi Pemprov Bali kepada para pemimpin di tingkat desa di Bali agar bekerja kembali dengan lebih baik lagi.

Baca Juga: Bidik Partisipasi Publik, KPU Bali Bentuk Tiga Desa Peduli Pemilu dan Pemilih, Ini Sasarannya

"Ini sama seperti dengan BKK (Bantuan Keuangan Khusus,red) kepada masyarakat terus berkepanjutan.  Pemimpin yang akan datang pasti ada niat baik untuk melanjutkan program- program yang baik," tegas pria asli Buleleng ini.

Sehingga, dirinya berharap program pemberian insentif tersebut dapat dilanjutkan kembali secara berkelanjutan.

Baca Juga: Anggaran Cekak Lantaran Pandemi di 2022, BP2JK: Jangan Sampai Perencanaan 60 persen, dan Hasilnya Hancur

"Program ini bagus, nanti akan berkembang. Kalau keuangan kita nanti bagus baru bisa capai selain kades dan bendesa," imbuhnya.

Seperti diketahui, para Perbekel dan Bendesa Adat se - Bali diberikan insentif setiap bulan mulai Januari 2022 atas kebijakan Gubernur Bali, Wayan Koster. 

Baca Juga: Calon Putri Indonesia Asal Bali Laksmi Deneefe Suardana Usung Misi Edukasi dan Pemberdayaan Perempuan

Pemberian insentif itu pun besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, yaitu untuk perbekel Rp 1.500.000 per bulan dan bendesa Rp 2.500.000 per bulan.

Bahkan, sebanyak Rp 11,4 miliar telah dialokasikam dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Omicron, Pemkot Denpasar Siapkan 6 Jurus Strategis

Sementara untuk anggaran insentif bendesa adat sudah dialokasikan juga dalam Bantuan Operasional Desa Adat, sebagian dari total anggaran Desa Adat sebesar Rp 300 juta untuk masing-masing desa adat.

Bahkan, ia menolak adanya anggapan bahwa pemberian bantuan insentif kepada Perbekel dan Bendesa adat tersebut sebagai bagian pencarian simpati Gubernur Bali, Wayan Koster untuk mendapat dukungan di Pilgub 2024 mendatang.

Baca Juga: Tetapkan Minyak Goreng Satu Harga Rp 14 Ribu, Ternyata di Lapangan Masih Terjadi Disparitas, Ini Sebabnya

Apalagi, ia menyampaikan Pilgub 2024 masih jauh di depan mata, dan kebijakan tersebut dilakukan guna perputaran uang di masyarakat.

"Pilkada masih jauh, ini yang jelas meringankan masyarakat dan ada peredaran uang di masyarakat," tutup Kresna Budi.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x