DENPASARUPDATE.COM – Melambungnya harga minyak goreng di pasaran membuat pemerintah menetapkan harga seragam Rp 14 ribu perliter, sejak Rabu, 19 Januari 2022.
Namun fakta dilapangan ternyata berbeda. Disparitas harga masih terjadi. Terutama di pasar tradisional harga tak sama. Malah ada retail yang member syarat tertentu untuk mendapatkan harga Rp 14.000 perliter
Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Provinsi Bali, Wayan Karya mengungkapkan, berdasarkan hasil pantauan timnya di lapangan beberapa toko retail berjejaring nasional seperti Alfamart dan Indomaret telah menjual minyak goreng dengan harga Rp. 14 ribu perliter.
"Hasil pantauan kami di lapangan, ini kan kebijakan Rp 14 ribu perliternya memang untuk yang berjejaring nasional seperti Alfamart dan Indomaret dia sudah bisa menjual minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu," sebut Karya, Minggu 23 Januari 2022.
Hanya saja pihaknya mengakui, untuk beberapa toko retail lokal dan pasar rakyat atau pasar tradisional, pihaknya mengakui masih terjadi perbedaan harga.
Alasannya kata dia, antara toko retail lokal dan pasar rakyat masih melakukan penyesuaian dengan distributor atau pabrik minyak goreng.