DENPASARUPDATE.COM – Jajaran Kemenag Kabupaten Buleleng kedatangan tamu istimewa, Senin, 13 September 2021. Inspektur Wilayah I Itjen Kemenag RI, H. Maman Saepulloh,S.Sos. M.Si mengisi kegiatan pembinaan kepada satuan kerja di bawah Kemenag Buleleng, di Aula PLHUT kantor setempat.
Dalam arahannya, H. Maman mengatakan bahwa pembinaan dari Inspektur Jenderal Kemenag RI dilakukan berkenaan dengan layanan dan program PIP di madrasah.
“Pembinaan ini untuk pelayanan dan pengabdian umat harus memenuhi kompetensi pada pegawai dan administrasi menjadi baik, lancar dan cepat sehingga terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” tandas H. Maman.
Baca Juga: 6 Manfaat dan Khasiat Daun Sirih Untuk Kesehatan, Salah Satunya Jadi Penangkal Kanker!
Dia menekankan, sebagai pelayan publik harus tahu kewajiban dan larangan.
“Dalam pelayanan harus bisa membedakan gratifikasi agar tidak bermasalah dengan regulasi yang sudah diatur baik dalam disiplin PNS, tidak boleh melakukan rekayasa dalam birokrasi, harus punya budaya kerja profesional,disiplin, kompeten dan tepat waktu dalam layanan dengan hasil pelayanan terbaik,” tegasnya, mengungatkan.
Dikatakan, peran inspektorat dalam kegiatan monitoring yang bertugas mulai dari perencanaan dan pelaksanaan, audit serta evaluasi.
Salah satu yang dilakukan adalah terkait bantuan PIP merupakan program pemerintah bantuan untuk masyarakat khususnya untuk pendidikan supaya dapat melanjutkan pendidikannya, dalam hal ini kami terus melakukan evaluasi secara nasional supaya tepat sasaran atau tidak, ini harus terus di update dan tepat guna.
Sementara itu dalam sambutannya, Kepala Kementerian Agama di wakili oleh Kasubag TU, Made Sarjana yang didampingi oleh Kasi pendis, H. Lewa Karma menyebutkan, di Buleleng tercatat 400-an siswa dari 43 Madrasah, namun diambil 6 madrasah sampel.
“Ada kurang tepat sasaran tapi itu hanya sebagian orang saja namun dengan kesadaran bisa dialihkan kepada yang berhak. Tim inspektorat meminta kepada kepala madrasah untuk dialihkan kepada siswa yang memang betul layak mendapatkannya,” tandas Sarjana.
Baca Juga: Banyak Daerah Mulai Terapkan PPKM Level 3, Luhut Sebut Penurunan Kasus di Jawa-Bali Capai 96 Persen
Dikatakan, pendataan PIP mengacu pada data dengan aplikasi. Maka katanya, terus harus di update.
“Sebab sekarang kan sudah real time dan on time dan terus diperbaiki sesuai harapan pemerintah di era digitalisasi yang modern ini,” tandasnya, sembari menyebut kegiatan berlangsung dari tanggal 5-15 September 2021.***