"Kami akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat pada Senin 6 September 2021.
Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga mendatangi tempat kerja I Ketut JG dan pihak tempatnya bekerja membantah jika I Ketut JG meninggal dunia.
Pihak perusahaan garmen di Denpasar tempat I Ketut JG bekerja mengatakan bahwa I Ketut JG saat ini masih beristirahat di kampung halaman dan akan kembali bekerja pada hari Selasa usai sembuh dari Covid-19.
"Anggita sudah mengecek ke mess dan tempat kerjanya. Ternyata yang bersangkutan terkonfirmasi masih hidup," ucap Mikael Hutabarat.
Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga akan memanggil pihak dari rumah sakit, Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar beserta operatornya serta Koordinator Satgas Covid-19 beserta petugas operatornya.*