Ramai Diburu, PMI Bali Jelaskan Cara Mendapatkan Donor Plasma Konvalesen

- 1 September 2021, 07:15 WIB
PMI Bali Jelaskan Cara Mendapatkan Donor Plasma Konvalesen
PMI Bali Jelaskan Cara Mendapatkan Donor Plasma Konvalesen /@yunia_andriyani PMI Bali

DENPASARUPDATECOM - Plasma konvalesen merupakan terapi tambahan yang dapat digunakan untuk membantu pasien dengan Covid-19.

Mengetahui hal tersebut, plasma konvalesen banyak diburu di media sosial. Padahal, proses donor tidak dapat dilakukan secara perorangan.

Guna membantu masyarakat mendapatkan plasma konvalesen, Palang Merah Indonesia (PMI) Bali memberikan caranya melalui acara yang bernama dialog online (Log-on).

Log-on yang membahas donor plasma konvalesen dilaksanakan pada 25 Agustus 2021 dengan cara virtual melalui kanal Youtube PMI Bali.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra September 2021: Cinta, Karir, Keuangan, Kesehatan, Angka Keberuntungan

Narasumber yang hadir dalam acara tersebut adalah Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Provinsi Bali, dr. I Gede Wiryana Patrajaya, M.Kes.

Patrajaya tidak sendirian, ia ditemani oleh Sekretaris Pengurus PMI Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadya, AP,M.Ag. sebagai pendonor plasma konvalesen.

Dalam acara tersebut, Patrajaya menyampaikan bahwa penyakit Covid-19 merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dan bisa sembuh dengan sendirinya.

"Virus ini (Covid-19) dapat sembuh sendiri jika kondisi tubuh dan antibodi kita bagus, dengan menjalankan prilaku hidup sehat, pola makan menu sehat seimbang, istirahat cukup dan olahraga teratur" ucap Patrajaya.

Baca Juga: Pentingnya Kebersihan Dalam Islam, Simak Dalil Macam-macam Bersuci dan Cara Menyucikannya!

Dalam menangani pasien dengan Covid-19, Patrajaya mengakui plasma konvalesen dapat membantu sebagai tambahan pengobatan.

"Bahkan terapi dengan plasma konvalesen sudah dijalankan sejak tahun 1800an, intinya pada kasus yang belum ditemukan pengobatannya secara pasti (tunggal) plasma konvalesen adalah alternatif" sambung Patrajaya.

Cara mendapatkan plasma konvalesen harus melalui rumah sakit dengan surat permintaan yang ditandatangi oleh dokter.

Untuk mekanisme pengambilannya pun dilakukan antara UDD Provinsi Bali dengan rumah sakit.

Baca Juga: Tim Mobile Legends RED GRYFFIN Lolos Kualifikasi Provinsi Bali, Bersiap Menuju Pra PON XX Papua 2021

Keluarga tidak perlu mendatangi UDD, karena petugas rumah sakit yang akan mendatangi langsung UDD.

Bagi para calon pendonor darah, Patrajaya menyebut bahwa proses pendonoran darah tidak akan mengurangi daya tahan tubuh jadi tidak perlu takut untuk mendonor darah walaupun dilakukan ditengah pandemi.

Sementara bagi penyintas Covid-19 yang ingin mendonor plasma konvalesen di UDD, begini syarat administratifnya:

1. Umur minimal 17 Tahun;
2. Berat badan minimal 55 Kg;
3. Secara umum tidak menderita penyakit tertentu;
4. Sudah pernah terpapar Covid19, dan sudah dinyatakan sembuh.

Baca Juga: Selebgram Ayu Thalia Laporkan Dugaan Penganiayaan Oleh Anak Ahok, Nicholas Sean Akhirnya Buka Suara

Syarat tambahan yang Partajaya sampaikan, antara lain :

1. Belum pernah hamil;
2. Belum pernah menerima tranfusi darah.

Setelah lolos syarat administrasi, dilakukan pula screening laboratorium lengkap, pemeriksaan Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD) dan pemeriksaan titer antibodi.

Dengan cara seleksi yang ketat, Patrajaya menyebut angka pendonor yang lolos tergolong sedikit. Seleksi ketat dilakukan untuk memberikan kualitas plasma konvalesen yang maksimal.***

Editor: Ida Ayu Novi

Sumber: YouTube PMI Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x