Lagi, PPKM Mikro Dapat Evaluasi Dewan Bali, Kresna Budi: Jam Malam itu Blunder Nggak Nyambung dengan Prokes!

- 12 Februari 2021, 07:36 WIB
Ketua Komisi II DPRD Bali, IGK Kresna Budi (pegang mic)
Ketua Komisi II DPRD Bali, IGK Kresna Budi (pegang mic) /Rudolf Arnaud Soemolang

DENPASARUPDATE.COM – Ketua Komisi II DPRD Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi mengkritik pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro berbasis desa/kelurahan di Bali yang sudah berlangsung selama tiga hari sejak 9 Februari 2021 kemarin.

Ia menyebut jika penerapan PPKM mikro di Bali tersebut terkesan blunder dalam pencegahan penyebarab Covid-19.

Ini karena menurut dia, pelaksanaan PPKM mikro di Bali tersebut hanya sebatas mengedepankan jam malam saja yang menurutnya tidak memiliki arti besar dalam pencegahan tersebut.

Baca Juga: DPRD Bali Evaluasi Penerapan PPKM Mikro, Rawan Atmaja: Kalau Bisa Warung Diizinkan Sampai Jam 11 Malam

Padahal, ia menegaskan jika virus Covid-19 tidak mengenal waktu dan tempat.

“Justru pembatasan waktu itu blunder nggak nyambung dengan protokol kesehatan, karena virus nggak mengenal waktu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat 12 Februari 2021 pagi.

Baca Juga: Diduga Markup Dana Hibah, Delapan Pejabat Dinas Pariwisata Buleleng Ditetapkan Tersangka

Malah, ia menyebut jika pelaksanaan PPKM mikro tersebut justru menambah masalah baru bagi masyarakat.

Karena banyak masyarakat kecil yang menggatungkan hidupnya dari berjualan makanan ataupun warung-warung kecil lainnya tidak bisa mencari nafkah akibat adanya pembatasan waktu tersebut.

Baca Juga: Shio Tikus di Tahun Kerbau Logam, Banyak Hal Menantang dan Keberuntungan, Ini Ramalannya

“Begini sebagian masyarakat kan ingin new normal seperti dulu karena dibanding Covid yang utama mengatasi perut lapar, kan begitu,” paparnya.

Politisi Golkar asal Buleleng ini mengakui jika niat penerapan PPKM mikro oleh pemerintah tersebut pada dasarnya baik.

Baca Juga: Sambut Hari Valentine, 40 Ucapan Cinta Ini Akan Akan Membuat Sang Kekasih Tersanjung

Hanya saja, ia mengingatkan adanya persiapan yang matang dari pemerintah sebelum menerapkan kebijakan tersebut, salah satunya dengan memikirkan nasib masyarakat kecil yang kesusahan akibat adanya pandemi melalui penyaluran bantuan sosial (bansos).

“PPKM boleh lah, di satu sisi pemerintah ingin masyarakatnya sehat, bagaimana mencari solusi yang terbaik lah untuk Bali, kita percaya pemerintah niatnya pasti baik. Masyarakat pengennya new normal, makanya jadinya buah simalakama ini satu kesehatan satu soal ketahanan ekonomi,” ucap dia.

Baca Juga: Berbasis Desa Adat, Koster Resmi Berlakukan PPKM Tahap Ketiga Mulai Pagi Ini

Dia juga menyarankan kepada pemerintah untuk merevisi kembali PPKM dengan meniadakan jam malam bagi masyarakat. Seperti diketahui, dalam PPKM mikro ini pemerintah membatasi jam buka warung dan took sampai pukul 21.00 WITA.

“Pembatasan waktu ini akan menjadi orang berkumpul, justru memperlonggar waktu menjadikan masyarakat tidak berkumpul, itu kelemahannya. Masyarakat pengen makan, kedua kalau buka warung dibatasi jamnya, menjadikam orang bergerombol lagi,” paparnya.***

 

 

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: DENPASARUPDATE


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah