Pengadaan Baju Baru Anggota DPRD Bali yang Hampir Rp1 M, Gerindra Pilih Menolak, PDIP Bungkam

- 7 Februari 2021, 19:43 WIB
Foto Lambang Partai Gerindra (kiri) dan PDIP (kanan).
Foto Lambang Partai Gerindra (kiri) dan PDIP (kanan). /Kolase foto Instagram.com/@gerindra dan @pdiperjuangan

DENPASARUPDATE.COM - Fraksi PDIP DPRD Bali memilih bungkam terkait adanya rencana pengadaam baju seragam baru anggota dewan yang menimbulkan polemik di masyarakat Bali.

Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Bali, Tjokorda Gde Agung, Minggu 7 Februari 2021.

Cok Agung mengatakan jika hal tersebut merupakan kesepakatan para anggota dewan dan sudah dianggarkan di APBD 2021 sejak setahun lalu.

Baca Juga: Situasi Pandemi & Krisis Ekonomi, DPRD Bali Malah Anggarkan Baju Seragam Dewan Hampir Rp 1 Miliar

"Aduh kalau gitu jangan Fraksi PDIP komentar. Ini kan untuk anggota dewan semua dan itu kan dari dulu sudah dianggarkan," katanya.

Mantan Bupati Klungkung ini juga menyebutkan jika persoalan soal anggaran tersebut merupakan ranah dari Sekretariat DPRD Bali.

Baca Juga: Imlek Tahun Ini Berbeda Akibat Covid-19, Dihimbau Rayakan di Rumah dan Vihara Buka Hanya Sampai Pukul 20.00

"Saya tidak tahu persis, itu kan dari sekwan, jangan minta tanggapan Fraksi PDIP biar gak salah," kelitnya.

Berbeda dengan Fraksi PDIP, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali, Ketut Juliarta menegaskan bahwa menurut pihaknya pengadaan baju seragam bukan hal yang urgen atau penting dilakukan untuk saat ini.

Baca Juga: Kabupaten Klungkung Daratan Siapkan Skema Belajar Tatap Muka, Banyak Orang Tua Belum Beri Izin

Apalagi, saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 yang menurutnya harus ikut prihatin dengan penderitaan rakyat yang terdampak perekonomiannya akibat Covid-19.

"Baju seragam saya rasa bukan hal yang harus diadakan apalagi saat pandemi ini," tegas dia saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Begini Cara Arya Saloka Pemeran Aldebaran Memperlakukan Sang Istri, Ayu Dewi Makin Meleleh

Bahkan, menurutnya anggaran tersebut lebih baik dialihkan untuk membantu masyarakat dalam memerangi Covid-19

Juliarta juga berharap rencana tersebut agar ditunda terlebih dahulu.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Siswa dan Guru Belum Cair, Dinas Pendidikan Tabanan Siapkan Dana Talangan

"Kalau memang bisa ditunda, lebih baik ditunda dulu," katanya.

Sebelumnya, di tengah pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi yang melanda masyarakat Bali, DPRD Bali malah menganggarkan baju seragam dewan yang nominalnya hampir mencapai Rp 1 Miliar.

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Tewas Disambar Petir di Bali

Pihak Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Bali bahkan telah mulai melakukan lelang pengadaan baju seragam dewan tersebut.

Dikutip DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dari laman resmi lpse.baliprov.go.id, proyek dengan kode tender 9715033, nilai pagu anggaran totalnya sebesar Rp 883.160.000 dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) Paket senilai Rp 805.525.000.

Baca Juga: Mimih! Akibat Pandemi Covid-19, Puluhan Hotel di Bali Dijual, Termasuk Bintang 5

Apabila melihat nilai pagu anggaran yang berjumlah Rp 883.160.000 tersebut, maka nilai harga baju seragam masing-masing dewan sebesar Rp 16.057.454,7 per-anggota, mengingat jumlah anggota dewan sebanyak 55 orang.

Terkait dengan asal biaya pengadaan tersebut itu berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

Baca Juga: Pulihkan Wisata, Bali Minta Pinjaman Lunak Rp 9,4 Triliun hingga 2 Juta Dosis Vaksin

Sekretaris DPRD (Sekwan) Bali, Gede Suralaga, membenarkan pengadaan baju, seragam tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengadaan sebanyak 5 (lima) jenis seragam.

“Pakaian dinas PSL (Pakaian Sipil Lengkap), PSR (Pakaian Sipil Resmi), PSH (Pakaian Sipil Harian), pakaian adat dan baju endek,” ungkap Gede Suralaga, Jumat 5 Februari 2021.

Namun, Suralaga mengaku tidak mengetahui secara detail mengenai apa saja yang ada di LPSE tersebut karena menurutnya yang lebih mempunyai kapasitas untuk memahami dan menjelaskan ialah pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan harus mencari dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).

Baca Juga: Heboh! Anya Geraldine Blak-Blakan Momen Ciuman Pertama di Taksi

“Ada di foto copy DPA nya, semua kegiatan ada di sana,” ujarnya.

Sementara itu, Pejabat PPTK Sekwan DPRD Bali, Ketut Marga, menjelaskan bahwa pengadaan tersebut telah sesuai dengan regulasi yang ada, yaitu peraturan pemerintah (PP) tahun 2017 dan peraturan gubernur (Pergub) tahun 2019 serta pengadaan tersebut juga rutin dilakukan setiap tahun.

Baca Juga: Jokowi Anggap Gagal Tekan Kasus Covid-19, Pemprov Bali Malah Rencanakanan Makin Ketatkan PPKM

“Pengadaaan telah sesuai PP tahun 2017 dan Pergub nomor 67 tahun 2019,” kata Ketut Marga.

Lebih lanjut, pihaknya menerangkan bahwa dalam lelang online tersebut masih sebatas tender untuk pengadaan pakaian dinas.

Baca Juga: JPU Kasasi Kasus Jerinx, Pendukung Pancang Spanduk Jaksa Bebal

Sedangkan pakaian adat masih dokumen tender dan belum masuk ke LPSE.

“Ini baru tender pakaian dinas saja, untuk pakaian adat belum masuk,” tambahnya.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x