DENPASARUPDATE.COM - Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Koordinasi Hindu mengadukan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) diadukan ke DPRD Bali, Rabu 27 Januari 2021.
Mereka mengadu akibat tidak puas dengan adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) yang di keluarkan oleh PHDI dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali terkait pembatasan kegiatan pengembanan ajaran Sampradaya non-destra Bali.
Menurut mereka, SKB yang dikeluarkan tersebut dinilai tidak efektif dalam menyelesaikan aktivitas Sampradaya non-destra.
Mereka menyampaikan, bahwa sudah adanya SKB PHDI dan MDA namun aktivitas sampradaya non-destra Bali tetap ada, dan itu meresahkan masyarakat, dan jika tak disikapi maka konflik akan terjadi di tengah masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry menanggapi permasalahan yang disampaikan tersebut.
Baca Juga: Ramalan Cuaca Hari Ini Kamis 28 Januari 2021 di Seluruh Kabupaten dan Kota se-Bali
Ia menjelaskan latar belakang dibentuknya SKB itu tentu ada sebuah proses dan pembahasan sebelumnya.
Salah satunya yang diakibatkan adanya sebuah gesekan di bawah terkait kegiatan sampradaya.