DENPASARUPDATE.COM –Kebijakan bantuan kuota internet bagi peserta didik di Tabanan Bali dari Kemendikbud agaknya tak jelas. Menyikapi hal ini Dinas Pendidikan Tabanan berencana akan menganggarkan subsidi kuota internet melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS) regular yang disalurkan kepada sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra mengatakan dana BOS yang disalurkan kepada masing-masing sekolah memang memungkinkan dialokasi untuk pembelian pulsa, paket data dan layanan platform online oleh guru dan siswa.
Itu lanjutnya sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendikbud Nomor 8 tahun 2020 tentang Juknis BOS.
“Jadi boleh saja dana BOS digunakan untuk pembelian paket internet. Namun tetap kami menunggu kebijakan Kemendikbud terlebih dahulu. Jika kuota internet pembelajaran daring resmi dihentikan. Sesuai rencana kami ambil dari dana BOS,” terang Putra, Jumat 5 Februari 2021.
Dia menambahkan dana BOS sebenarnya bisa digunakan untuk pembelian lainnya yang mencakup protokol Covid-19 khusus di sekolah. Misal pembelian masker, disinfektan dan penunjang protokol Covid-19 lainnya.
Hingga kini belum turunnya bantuan kuota internet tersebut. Pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan memberikan informasi kepada para kepala sekolah SD dan SMP di Tabanan.
Baca Juga: Temui Jokowi, PM Malaysia Muhyiddin Yassin Bahas Soal TKI Ilegal, Akan Diusir dari Malaysia?
“Pada intinya kami tetap menunggu keputusan Kemendikbud perihal bantuan kuota internet bagi siswa dan guru untuk tahun pembelajaran 2021,” katanya. ***