DENPASARUPDATE.COM - Para perwakilan anggota dewan desa se-Bali yang tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Bali mendatangi Gedung DPRD Bali, Senin 11 Januari 2021.
Mereka datang untuk mengadukan aspirasi dirinya terkait pengebirian peran lembaga legislatif di tingkat desa tersebut.
"Kami berharap peran dan hak-hak pengurus BPD diperhatikan, karena BPD memiliki tanggungjawab yang begitu besar dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan desa, membahas dan menyepakati peraturan desa bersama Kepala Desa, serta mengawasi kinerja Kepala Desa," kata Ketua DPD ABPEDNAS Bali, I Wayan Madra Suartana.
Baca Juga: Basarnas Kumpulkan 40 Kantong Jenazah Korban Pesawat Sriwijaya Air
Selain itu, pihaknya juga mengadukan adanya ketimpangan yang terjadi dalam gaji atau tunjangan yang diterima oleh mereka.
Salah satu contohnya adalah di Kabupaten Klungkung, dimana para anggota BPD tersebut hanya mendapat tunjangan sebanyak Rp250 ribu-Rp350 ribu.
Baca Juga: Suka nongkrong di cafe? Awas 'dijuk' Satpol PP Bali
Sedangkan, di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung para legislator desa tersebut mendapat sekitar Rp3,5 juta.
"Di Klungkung tunjangan untuk Ketua BPD Rp 350 ribu dan anggota Rp 250 ribu. Sedangkan di Denpasar dan Badung, Ketua Rp 3.5 juta dan tunjangan untuk anggota Rp 2.5 juta," kata salah satu Perwakilan BPD asal Kabupaten Klungkung, Dewa Alit Sayan.