Aksara Bali Jadi Domain Internasional, Gubernur Bali Wayan Koster Beralasan Begini

- 11 Januari 2021, 11:45 WIB
Gubernur Bali saat menyampaikan aksara Bali sebagai domain internasional
Gubernur Bali saat menyampaikan aksara Bali sebagai domain internasional /ANTARA

DENPASARUPDATE.COM – Sejak era kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster suasana berubah. Nuansa Balinese sangat terasa. Salah satunya mewajibkan semua perkantoran baik instansi negeri maupun swasta menggunakan aksara Bali dalam papan nama.

Aksara yang dimaksud adalah aksara Bali Kuno lazimnya aksara Jawa Kuno. Nah, Gubernur Koster rupanya bangga aksara Bali bisa sejajar dengan aksara lainnya yang mendunia seiring dengan pendaftaran aksara Bali menjadi domain internasional ICANN (Internet Corporation for Assigned Names and Numbers).

"Melalui Pergub Bali Nomor 80 Tahun 2018, semakin memudahkan mendaftarkan aksara Bali ke pengelola domain internasional ICANN, karena aksara Bali sudah resmi diakui pemerintah dan sudah mempunyai kekuatan sendiri," kata Koster di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana, Denpasar, dalam siaran pers yang disebar biro Humas Pemprov Bali, 10 Januari 2021.

 Baca Juga: Didorong Kenaikan Bursa Global, IHSG Dibuka Menguat Pada Perdagangan Senin 11 Januari

Diuraikan, terdaftarnya aksara Bali sebagai salah satu aksara di Indonesia yang didaftarkan menjadi domain internet, maka menegaskan posisi aksara Bali di kancah internasional.

"Ini bisa disamakan juga dengan aksara Jepang, China atau Korea. Kita akan semakin dikenal di dunia," papar Koster disela-sela Penyerahan Hadiah Lomba Desain Website Aksara Bali itu.

 Gubernur asal Kabupaten Buleleng itu pun menyatakan kebanggaannya banyak anak muda yang tergerak menekuni aksara Bali, dan terbukti pemenang lomba kali ini berasal dari generasi muda.

Baca Juga: Masuk Bali Via Udara Wajib Punya Surat PCR, Negatif Rapid Antigen dan Dilarang Bicara Satu Arah

"Jika bukan kita yang melestarikan, lama-lama aksara Bali akan punah. Ilmu pengetahuan dan teknologi boleh berkembang, tetapi anak muda jangan terlalu terseret arus modernisasi, jaga terus kebudayaan dan kearifan lokal kita," ucapnya.


Dalam kesempatan itu, Koster pun menyinggung keseriusannya terhadap pelestarian aksara Bali melalui Pergub No 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bahasa Bali.

Keseriusan tersebut ditandai dengan peresmian penggunaan aksara Bali di bandara I Gusti Ngurah Rai pada tanggal 5 Oktober 2018. Kemudian dilanjutkan dengan penggunaan aksara Bali di papan nama instansi baik pemerintah, BUMN maupun swasta.

Baca Juga: Pria Asal Surabaya Ditemukan Tewas Gantung Diri

Dalam kesempatan tersebut, ia berharap semua pihak bisa menggunakan dan mengimplementasikan penulisan aksara Bali dengan baik dan benar.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Dr Made Sri Satyawati, SS, MHum, mengatakan Universitas Udayana melalui Fakultas Ilmu Budaya bekerja sama dengan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) sedang mendaftarkan aksara Bali ke domain internet internasional.

Baca Juga: Benarkah Ali Syakieb Jadi 'Orang Ketiga' dalam Hubungan Aldebaran dan Andin di Ikatan Cinta RCTI?

Ia menyatakan keseriusan Pemprov Bali dalam melestarikan aksara Bali yang tertuang dalam Pergub Nomor 80 Tahun 2018 memudahkan panitia dalam mendaftarkan aksara Bali ke domain internet dunia.

"Karena kita sudah mempunyai legal, dan pemerintah sudah mengakui keberadaan aksara Bali secara resmi,” tandasnya.  ***

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: DENPASARUPDATE


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x