Banyak Tak Dapat BLT UMKM, Anggota DPR RI Nyoman Parta Sebut Banyak Data Tidak Riil di Lapangan

1 November 2020, 08:12 WIB
Anggota Komisi VI DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali, Nyoman Parta mengumpulkan pelaku UMKM tercecer yang tidak mendapatkan BLT UMKM tersebut pada, Sabtu 31 Oktober 2020 di Warung Paros, Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar /Rudolf Arnaud Soemolang

 

DENPASARUPDATE.COM - Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sejak awal Oktober 2020 lalu.

Hanya saja, dalam perjalanannya masih banyak pelaku UMKM yang tercecer tidak mendapatkan haknya dalam memperoleh bantuan tersebut.

Untuk itu, Anggota Komisi VI DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali, Nyoman Parta mengumpulkan pelaku UMKM tercecer yang tidak mendapatkan BLT UMKM tersebut pada, Sabtu 31 Oktober 2020 di Warung Paros, Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar dalam acara Sosialisasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Ramalan Keberuntungan Zodiak Minggu 1 November 2020 Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius

Dalam acara yang juga dihadiri oleh Executive Vice Presiden BRI Bali-Nusra, Ida Bagus Ketut Subagia, Dinas Koperasi & UKM Kabupaten Gianyar, dan Kepala Desa Se-Kecamatan Sukawati itu, Parta meminta agar Bank BRI dan Dinas Koperasi & UKM Gianyar melakukan pendataan UMKM yang riil.

Pasalnya, berdasarkan penelusuran pihaknya di lapangan, banyak data yang tidak riil dan tekesan asal.

Ia pun mencatat masih banyak pelaku UMKM kita di Bali yang tidak mendapatkan BPUM.

Baca Juga: Ramalan Keberuntungan Zodiak Hari Ini 1 November 2020 Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Padahal, menurut dirinya Pemerintah Pusat memberikan perhatian untuk Bali, karena kontraksi ekonomi paling tinggi terjadi di Bali.

"Data UMKM di Bali harus riil, apapun itu usahanya, baik dari dagang bubur, dagang semat, dagang jamu agar mendapatkan bantuan dan rakyat merasakan bantuan negara di tengah Pandemi Covid-19 ini," ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Parta juga menyebutkan kuota program BPUM ini masih banyak, untuk itu ia berharap Desa merekap data UMKM yang tercecer ini, lalu di bawa ke Dinas Koperasi agar masyarakat lebih mudah melakukan registrasi.

Anggota Komisi VI DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali, Nyoman Parta mengumpulkan pelaku UMKM tercecer yang tidak mendapatkan BLT UMKM tersebut pada, Sabtu 31 Oktober 2020 di Warung Paros, Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar Rudolf Arnaud Soemolang

Executive Vice Presiden BRI Bali-Nusra, Ida Bagus Ketut Subagia menyatakan BPUM ini merupakan salah satu stimulus yang diberikan Pemerintah.

"BPUM merupakan bantuan yang diberikan kepada para pelaku usaha kecil menengah mikro (UMKM) di Indonesia, besarannya Rp 2,4 juta," ujar Pimpinan Wilayah BRI Denpasar asal Kabupaten Karangasem ini.

Selain program BPUM, Bank BRI juga memiliki program KUR Super Mikro. Kredit Usaha Rakyat (KUR) ini syaratnya sederhana dan jumlah kreditnya Rp 10 juta.

Baca Juga: Dihantam Covid-19 dan Rilis Film Menurun Drastis, Bioskop di Malaysia Tutup Sementara

Secara kriteria, bahwa yang berhak menerima KUR ini adalah pekerja terkena PHK di usaha produktif, hingga ibu rumah tangga yang melakukan usaha produktif.

"Sampai bulan Desember 2020 KUR Super Mikro ini melayani masyarakat dengan tidak bayar bungga, karena bungganya di tanggung negara," tutup Ida Bagus Ketut Subagia.

Untuk cara mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta, pelaku usaha kecil ini bisa mendaftarkan dirinya ke Dinas Koperasi yang berada di domisilinya.

Baca Juga: Mau Dapat BLT Guru Honorer? Segera Login info.gtk.kemdikbud.go.id Untuk Cek, Pasti Cair!

Syaratnya, Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya; Bukan ASN;

dan Bukan anggota TNI/Polri;

serta Bukan pegawai BUMN/BUMD.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Tags

Terkini

Terpopuler