Kawasan Suci Besakih yang Mestinya Bersih, Faktanya Sampah Malah Ditimbun ke Jurang, Bagaimana Nasibnya Kelak?

18 November 2023, 22:28 WIB
Sampah tampak berserakan dan memenuhi tepi jurang di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Palak, Banjar Palak Desa Besakih, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali /kartika mahayadnya/denpasar update

DENPASARUPDATE.COM – Penataan kawasan suci Pura Besakih tak cukup membangun infrastruktur dan sarana untuk melayani pemedek yang melaksanakan ritual. Masalah yang wajib mendapat perhatian khusus justru mengurus sampah dari aktivitas ribuan umat yang berkunjung atau berwisata.

Namun disayangnkan, sampah di kawasan suci Pura Besakih justru  justru tidak dikelola dengan baik. Fakta di lapangan menyebutkan, sampah tampak berserakan dan memenuhi tepi jurang di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Palak, Banjar Palak Desa Besakih, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.

Sampah dibuang ditepi jurang lalu didorong menimbun jurang. Tampak seorang lelaki bersama perempuan setengah baya sibuk menurunkan sampah dari kendaraan roda tiga berwarna hijau.

Baca Juga: Pasca OTT Langsung Tetapkan Kasi Pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai Tersangka Pungli Fast Track, 4 Lainnya?

“Ini sampah dari atas (kawasan suci Pura Besakih, Red). Semua sampah dari atas dan dari desa dibuang ke sini,” ungkapnya ketika ditanya awak media di TPS Palak, Kamis (16/11/2023).

Untuk mendorong sampah ke jurang digunakan alat berat. “Baru dua hari lalu alat berat dorong timbunan sampah ke jurang karena sampah sudah menimbun dan meluber sampai menutup jalan masuk,” kata Ashar pengepul yang tiga hari sekali memungut material daur ulang di lokasi ini.

 Dituturkan Ashar,  jika sampah sudah penuh pasti datang alat berat meratakan dan mendorong ke jurang. “Kalau sampah sudah penuh, datang alat berat lalu didorong ke jurang. Biasanya dua atau tiga hari sekali. TPS-nya sudah lama tidak berfungsi,” katanya sambil menjelaskan dirinya membeli sampah sampah bernilai ekonomi dari tempat itu seperti botol plastik air mineral.

 Baca Juga: Selain Aman dan Cepat, Top Up Voucher Game di Mistertopup Banyak Diskonnya. Yuk Serbu!

I Kadek Andreawan, Ketua Unit Pengelolaan Sampah (UPS) Besakih dan I Gusti Ayu Riska Wandari dari Bumdes Desa Besakih bercerita panjang lebar tentang permasalahan sampah di kawasan itu sampai dibangunnya TPS3R Palak pada tahun 2011.

 Keduanya menceritakan ikhwal bangunan TPS3R yang dilengkapi mesin  pencacah, alat pengayak kompos dan lain-lain, namun sepi tanpa ada kegiatan pengolahan sampah.

 “Bangunan TPS3R ada sejak 2011, tetapi baru diserahkan hak guna pakai kepada UPS pada  Juni 2022. Bangunan TPS3R dibangun oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bali. Tanahnya milik Pemkab Karangasem seluas 38 are. Pengelolaannya diserahkan kepada Pemkab Karangasem. Namun TPS3R itu tidak berjalan hingga saat ini, karena tidak ada tenaga yang mengelolah,”kata Riska mengawali ceritanya. 

Baca Juga: Jadwal Madura United vs Bali United di Liga 1 Maju 1 Hari, Teco Mencak-Mencak, Bisa Tanpa 2 Pemain di Timnas

 UPS sendiri yang  merupakan bagian dari Bumdes Desa Besakih itu berdiri pada 2018 dan bergerak  pada jasa pengangkutan sampah warga. Di Awal tahun 2018 Riska dan kawan kawan membuat gerakan Ketrok Semprong Kedasi Besakih.

 “Waktu itu warga membuang sampah di titik-titik yang dilewati oleh wisatawan, seperti jembatan, dan lain-lain. Semua dibersihkan termasuk (sampah, red) yang ada di got-got, bahkan yang ada di jurang di dekat Pura dibersihkan total. Setelah gebrakan ketok semprong juga digelar edukasi konser mendatangkan beberapa artis," kata Riska.

Setelah UPS disahkan Bumdes menjadi unit usaha pada tahun 2018,  hingga kini terdapat 218 KK di Desa Besakih yang berlangganan jasa pengangkutan sampah.

 Ada pemikiran waktu itu, UPS tidak hanya melakukan pengangkutan saja, tetapi juga mengolah, sehingga permasalahan sampah bisa tuntas. 

 "Jadi tidak hanya sekadar mengangkut dan memindahkan sampah ke TPS, tetapi juga mengolah sampah di TPS3R Palak,” ujarnya sembari menjelaskan sebelum berpindah ke Palak pihaknya menyewa lahan di Kedundung selama setahun.

 Baca Juga: Jadwal Madura United vs Bali United di Liga 1 Maju 1 Hari, Teco Mencak-Mencak, Bisa Tanpa 2 Pemain di Timnas

Sementara Ketua UPS, I Kadek Andreawan mengatakan sejak dulu ia bersama teman teman konsen mengurus sampah dengan sumber daya yang ada walau tidak maksimal. 

 “UPS boleh bekerjasama dengan pihak ketiga. Dan itu ada payung hukum di Perdes tentang sampah. Selama tidak membebankan desa adat dan desa dinas, kan tidak masalah. Kita di sini tidak ada kepentingan, selain mengurus permasalahan sampah. Dari dulu kemana sekarang mulai rebut setelah UPS ada kerja sama dengan pihak ketiga," tegas Andre

 Baik Andre dan Riska mengaku mendapat angin segar setelah ada konsorsium Sukla Project yang siap memberikan bantuan berupa dana, pelatihan dan pendampingan serta pengolahan sampah di kawasan tersebut.

Baca Juga: Praktek Haram di Jalur Fast Track, Lima Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa Kejati Bali

“Kita punya PR besar mengajak warga memilah sampah langsung dari rumah tangga. Karena hingga saat ini belum bisa merubah mainset warga memilah sampah. Edukasi dan pemberdayaan itu yang ditawarkan konsorsium,” kata Andre.

 Riska menambahkan, pihaknya sebagai Unit Pengelola Sampah diperbolehkan bekerja sama dengan pihak lain. Bahkan soal kerja sama dengan pihak lain, peraturannya sudah tecantum di dalam peraturan Bumdes dan Perdes Desa Besakih.

 Bekerja sama dengan pihak lain justru memberikan keuntungan dalam menangani permasalahan sampah yang ada di kawasan tersebut. Konsorsium telah menawarkan kerja sama: program edukasi, pembuatan green produk dan pengolahan residu menjadi solid recovered fuel (SRF).

 Baca Juga: Batik Air Tambah Rute Penerbangan Bali - Australia, Wisman Ausi Semakin Ramai

“Dengan kerja sama ini kami yakin tidak ada lagi sampah yang dibuang ke jurang. Juga adanya edukasi kepada warga setempat terkait dengan pengelolaan sampah yang benar,”kata Riska.

 Oleh karena itu, dengan adanya Project Sukla, mereka berharap bisa memberikan pemahaman kepada warga secara door to door. "Itu harapan kami, dengan adanya kerja sama dengan pihak luar (konsorsium, red), maka akan bisa merubah minset warga dalam pemilahan sampah dari rumah. Kita juga harus tegas, kalau sampah tidak dipilah, maka juga tidak akan diangkut dari rumahnya," tegas Riska.

Konsorsium Project Sukla pengelolaan sampah di kawasan suci Pura Besakih yang diluncurkan 8 November 2023 diapresiasi dan didukung oleh Pemprov Bali. Bahkan Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya memberi dukungan terhadap project tersebut karena mengelolah sampah yang ada di kawasan Besakih.

Baca Juga: Batik Air Tambah Rute Penerbangan Bali - Australia, Wisman Ausi Semakin Ramai

 "Program ini sejalan dengan visi dan misi Pemprov Bali di bidang lingkungan. Sekaligus menjalankan amanat Pergub Bali 47/2019 tentang Pengelolaan Sampah dari Sumber. Juga SK Gubernur Bali 321 Tahun 2021 tentang Pedoman. Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat," kata Sang Made Mahendra.

 Namun demikian program ini sepertinya terganjal dengan kepentingan dan ambisi politik oknum tertentu yang menggagalkan pelaksanaan program Sukla Project pengelolaan sampah di kawasan suci Pura Besakih.

Dari hasil rapat, Senin 13 November 2023 yang dipimpin Bupati Karangasem I Gede Dana dan dihadiri Ketua DPD Bali yang juga mantan Gubernur Bali, I Wayan Koster pengelolaan sampah di kawasan suci Pura Besakih akan dikelola lagi oleh Pemkab Karangasem.

 Informasi yang diperoleh wartawan Pemkab Karangasem akan mengirim surat ke GoTo Impact agar membatalkan Konsorsium  Sukla Project pengelolaan sampah di kawasan suci Pura Besakih. ***

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update

Tags

Terkini

Terpopuler