Bina Pegawai Kemenag Buleleng, H. Maman: Pelayanan Harus Bisa Bedakan Gratifikasi Agar Tak Melawan Regulasi

13 September 2021, 23:32 WIB
Jajaran Kemenag Buleleng saat foto bersama /Kartika Mahayadnya/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Jajaran Kemenag Kabupaten Buleleng kedatangan tamu istimewa, Senin, 13 September 2021. Inspektur Wilayah I  Itjen Kemenag RI, H. Maman Saepulloh,S.Sos. M.Si mengisi kegiatan pembinaan kepada satuan kerja di bawah Kemenag Buleleng, di Aula PLHUT kantor setempat.

Dalam arahannya, H. Maman mengatakan bahwa pembinaan dari Inspektur Jenderal Kemenag RI dilakukan berkenaan dengan layanan dan program PIP di madrasah.

“Pembinaan ini untuk pelayanan dan pengabdian umat harus memenuhi kompetensi pada pegawai dan administrasi menjadi baik, lancar dan cepat sehingga terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” tandas H. Maman.

Baca Juga: 6 Manfaat dan Khasiat Daun Sirih Untuk Kesehatan, Salah Satunya Jadi Penangkal Kanker!

Dia menekankan, sebagai pelayan publik harus tahu kewajiban dan larangan.

“Dalam pelayanan harus bisa membedakan gratifikasi agar  tidak bermasalah dengan regulasi  yang sudah diatur baik dalam disiplin PNS, tidak boleh melakukan rekayasa dalam birokrasi, harus punya budaya kerja profesional,disiplin, kompeten dan tepat waktu dalam layanan dengan hasil pelayanan terbaik,” tegasnya, mengungatkan.

Dikatakan, peran inspektorat dalam kegiatan monitoring yang bertugas mulai dari perencanaan dan pelaksanaan, audit serta evaluasi. 

Baca Juga: Raih Group of the Year Ketiga Kalinya di VMAs, Ini Daftar Lengkap Penghargaan Internasional BTS Sepanjang 2021

Salah satu yang dilakukan adalah terkait bantuan PIP merupakan program pemerintah bantuan untuk masyarakat khususnya untuk pendidikan supaya dapat melanjutkan pendidikannya, dalam hal ini kami terus melakukan evaluasi secara nasional supaya tepat sasaran atau tidak, ini harus terus di update dan tepat guna.

Sementara itu dalam sambutannya, Kepala Kementerian Agama di wakili oleh  Kasubag TU, Made Sarjana  yang didampingi oleh Kasi pendis, H. Lewa Karma menyebutkan, di Buleleng tercatat 400-an siswa dari 43 Madrasah, namun  diambil 6 madrasah sampel. 

“Ada kurang tepat sasaran tapi itu hanya sebagian orang saja namun dengan kesadaran bisa dialihkan kepada yang berhak. Tim inspektorat meminta kepada kepala madrasah untuk dialihkan kepada siswa yang memang betul layak mendapatkannya,” tandas Sarjana.

Baca Juga: Banyak Daerah Mulai Terapkan PPKM Level 3, Luhut Sebut Penurunan Kasus di Jawa-Bali Capai 96 Persen

Dikatakan, pendataan  PIP mengacu pada data dengan aplikasi. Maka katanya, terus harus di update.

“Sebab sekarang kan sudah real time dan on time dan terus  diperbaiki sesuai harapan pemerintah di era digitalisasi yang modern ini,” tandasnya, sembari menyebut kegiatan berlangsung dari tanggal 5-15 September 2021.***

 

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update

Tags

Terkini

Terpopuler