Klaster Pernikahan, 21 Orang Terinfeksi Covid-19 di Kabupaten Klungkung Bali

23 Januari 2021, 05:00 WIB
Tim Yustisi Klungkung melakukan razia protokol kesehatan untuk mengendalikan penulara n Covid-19 /kartika mahayadnya/denpasar update

DENPASARUPDATE.COM – Penularan Covid-19 di Bali kian mengkhawatirkan. Padahal pemerintah sudah melakukan langkah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Angka kasus baru juga belum mampu dikendalikan.

Klaster keluarga, perkantoran dan upacara agama terus mendominasi. Kali ini sebanyak 21 orang dinyatakan positif Covid-19 setelah menggelar acara pernikahan di salah satu Banjar di Desa Bungbunban, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.

Rinciannya,  15 orang merupakan warga Bungbungan dari lingkup kelurga salah satu mempelai. Kemudian 6 lainnya merupakan warga Denpasar dari keluarga mempelai. 

Baca Juga: Agar Tetap Fit Saat Musin Hujan, Coba Lakukan 4 Hal ini

Kepala Dinas Kesehatan Klungkung, dr. Ni Made Adi Swapatni membenarkan informasintersebut. Dia menuturkan, 21 orang yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut terjadi saat acara pernikahan berlangsung.

“Itu acara ngambil dari Denpasar menuju Bungbungan (Klungkung). Yang positif tidak semua warga Bungbungan. Ada 15 orang, dan enam lagi warga Denpasar. Jadi lebih dulu diketahui positif di Denpasar,” bebernya, Jumat 22 Januari 2021.

Dia mendapatkan informasi dari Provinsi bahwa enam warga Denpasar dinyatakan positif. Setelah dilakukan tracking, ternyata usai menggelar acara pernikahan di Bungbungan.

Baca Juga: Bupati Sleman Terinfeksi Covid-19 Pasca Vaksinasi, BPOM : Vaksin Maksimal Setelah 14 Hari

Selanjutnya pihak Dinkes Klungkung melakukan tracking terhadap orang-orang yang menjalin kontak dengan enam orang yang postifnya. “Informasinya memang salah satu mempelai sempat sakit. Sehingga diswab di Denpasar dan hasilnya positif. Yang positif itu lingkup keluarga,” ucapnya.

Saat melakukan tracking itu, orang-orang yang memiliki gejala oleh Dinas Kesehatan Klungkung dilakukan tes swab. Sementara yang tidak memiliki gejala dilakukan rapid antigen yang dilakukan pada Selasa, 19 Januari 2021 lalu.

“Tadinya yang tidak memiliki gejalan kami edukasi saja untuk isolasi mandiri. Tapi ternyata ada tambahan dua lagi, untuk antisipasi ya rapid antigen sebanyak 40 orang.

Baca Juga: Tega Beri Keponakan Berusia 4 Tahun Minum Minuman Keras, Andika Ditangkap Polisi

Ternyata delapan positif dan delapan ini yang kita swab. Sudah ditindaklanjuti kemarin dan sudah di karantina di hotel. Saat ini tinggal pengawasan. Kami juga berikan masked dan melakukan edukasi di banjar tersebut,” tandasnya.

Menyusul temuan kasus tersebut, Tim Yustisi melibatkan personel Polres Klungkung,  dan Satpol PP Kabupaten Klungkung di bantu pecalang desa adat Bungbungan, langsung melakukan razia prokes.

Upaya memutus mata rantai penyeberan Covid – 19 terus dilakukan, melalui sosialisasi, imbauan-imbauan serta penindakan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan prokes Covid-19.

Baca Juga: Followers Ansan Greeners Langsung Meningkat Usai Rekrut Asnawi

 “Belajar dari kejadian tersebut kami turun mengimbau masyarakat utuk tidak membandel atau menganggap remeh,” ingat Wakapolres Klungkung, Kompol Sindar Sinaga. ***

 

 

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: DENPASARUPDATE

Tags

Terkini

Terpopuler