Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan, PeduliLindungi Dapat Diakses di 11 Aplikasi Ini, Simak Daftarnya!

- 28 September 2021, 10:19 WIB
Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan, PeduliLindungi Dapat Diakses di 11 Aplikasi Ini, Simak Daftarnya!
Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan, PeduliLindungi Dapat Diakses di 11 Aplikasi Ini, Simak Daftarnya! /ABRIAWAN ABHE./ANTARA

DENPASARUPDATE.COM - Sebelumnya Aplikasi PeduliLindungi menjadi wajib bagi masyarakat.

Salah satunya sebagai syarat bepergian bagi masyarakat baik via kereta api jalur darat, dan pesawat bagi jalur udara.

Aplikasi tersebut hingga saat ini digunakan oleh hampir 9 juta pengakses dengan 48 juta pengunduhan dan kurang lebih 55 juta pengguna bulanan.

Baca Juga: PeduliLindungi Kini Jadi Syarat Banyak Hal, Puan: Jangan Diskrimantif, Tak Semua Rakyat Punya Smartphone

Masalah memori yang diambang kapasitas acap kali menjadi permasalahan dalam pengunduhan aplikasi tersebut.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengupgrade beberapa fitur aplikasi PeduliLindungi sehingga dapat diakses melalui beberapa aplikasi di bulan Oktober mendatang.

Baca Juga: Tak Perlu Ribet! Ini Cara Mudah Cek Sertifikat Vaksin Covid-19: Melalui SMS dan Situs Aplikasi PeduliLindungi

Selain itu selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) aplikasi tersebut tidak lagi diwajibkan atau menjadi syarat bepergian transportasi kereta api dan pesawat.

Baca Juga: HASIL BRI LIGA 1, PSM Dicukur Barito Putera, Persib Ditahan Imbang Persikabo!

Sebagai gantinya pemerintah memberikan beberapa opsi pengganti aplikasi tersebut.

Dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) status vaksinasi dapat diketahui.

Baca Juga: Klaim Keterujian Produk Vaksin Adenoviral Tipe-5 (Ad5) atau CanSinoBIO, China Gelar Vaksinasi Anak 12-17 Tahun

Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji menginformasikan bahwa bahwa status tes antigen, swab PCR, dan sertifikat vaksin dapat diketahui melalui pengecekan NIK.

Meski tak lagi dijadikan syarat, pemerintah akan tetap mengembangkan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Kurangi Gejala Vertigo Dengan Herbal Ala dr. Zaidul Akbar, Mudah dan Cepat Disiapkan

Setiaji menambahkan bahwa kemenkes sudah ada koordinasi bersama berbagai platform digital untuk menambahkan fitur di aplikasi PeduliLindungi.

Nantinya fitur-fitur aplikasi PeduliLindungi akan dapat diakses melalui beberapa aplikasi yang sering digunakan masyarakat, seperti aplikasi ojek online, bioskop, dan platform transaksi.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK KARIR Rabu 29 September 2021 Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces, Aries, Taurus

Berikut daftar aplikasi yang nantinya akan terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi

1. JAKI

2. Gojek

3. Grab

4. Tokopedia

5. Traveloka

6. Tiket

7. Dana

8. Cinema XXI

9. LinkAja

10. GOERS

11. Livin’ by Mandiri

Baca Juga: Perdana Menteri Jepang Suga Optimis Angkat Status Darurat Covid-19 Akhir Bulan September

Keputusan tersebut dinilai bijak. Meskipun sudah banyak orang Indonesia yang memiliki ponsel pintar di sisi lain masyarakat yang belum memiliki akses terhadap hal tersebut.

Sehingga harus dicari jalan tengah untuk mengatasi ini.

Keputusan pemerintah tersebut akan membawa dampak yang baik terhadap masyarakat Indonesia yang ingin bepergian***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x