DENPASARUPDATE.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenekes) memberikan respons terhadap dugaan kebocoran data para pengguna aplikasi eHac atau Electronic Health Alert. Sebenarnya, aplikasi eHac dibuat oleh pemerintah dalam rangka mengetahui kondisi kesehatan dari pelaku perjalanan udara yang datang ke Indonesia.
Akan tetapi, tim peneliti vpnMentor mengatakan bahwa aplikasi eHac belum memiliki sistem yang baik untuk menjaga keamanan data dari penggunanya. Dikutip Denpasarupdate.com dari Pikiran-rakyat.com yang mengutip ZDNet, tim peneliti menjelaskan jenis data yang diduga bocor dari aplikasi eHac.
Data yang bocor termasuk nomor identitas seperti KTP dan paspor, nomor telepon, alamat, identitas rumah sakit, data hasil tes Covid-19, identitas nomor URN, dan identitas nomor URN rumah sakit.
Bagi pengguna aplikasi eHac asal Indonesia, beberapa jenis data yang diduga bocor adalah nama lengkap, tanggal lahir, pekerjaan, data kewarganegaraan, dan foto. Bahkan, informasi pribadi seperti nama orangtua hingga kerabat juga diduga bocor.
“Kalau sampai data ini ditemukan oleh orang jahat atau peretas dan mereka bisa dengan bebas mengumpulkan data sebanyak-banyaknya, efeknya bisa sangat buruk baik pada tingkat individu atau masyarakat,” ujar tim peneliti.
Anas Ma’ruf selaku Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI mengatakan jika kebocoran data pengguna aplikasi eHac yang sebenarnya sudah tidak dipakai lagi sejak 2 Juli 2021.
Baca Juga: Tim Mobile Legends RED GRYFFIN Lolos Kualifikasi Provinsi Bali, Bersiap Menuju Pra PON XX Papua 2021
Anas mengatakan bahwa pemerintah sudah tidak menggunakan eHac sebagai aplikasi perlindungan. Menurut Anas, data yang ada di dalam aplikasi tersebut, sudah terintegrasi dengan PeduliLindungi, aplikasi yang sudah dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.