Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan, PeduliLindungi Dapat Diakses di 11 Aplikasi Ini, Simak Daftarnya!

- 28 September 2021, 10:19 WIB
Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan, PeduliLindungi Dapat Diakses di 11 Aplikasi Ini, Simak Daftarnya!
Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan, PeduliLindungi Dapat Diakses di 11 Aplikasi Ini, Simak Daftarnya! /ABRIAWAN ABHE./ANTARA

Sebagai gantinya pemerintah memberikan beberapa opsi pengganti aplikasi tersebut.

Dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) status vaksinasi dapat diketahui.

Baca Juga: Klaim Keterujian Produk Vaksin Adenoviral Tipe-5 (Ad5) atau CanSinoBIO, China Gelar Vaksinasi Anak 12-17 Tahun

Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji menginformasikan bahwa bahwa status tes antigen, swab PCR, dan sertifikat vaksin dapat diketahui melalui pengecekan NIK.

Meski tak lagi dijadikan syarat, pemerintah akan tetap mengembangkan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Kurangi Gejala Vertigo Dengan Herbal Ala dr. Zaidul Akbar, Mudah dan Cepat Disiapkan

Setiaji menambahkan bahwa kemenkes sudah ada koordinasi bersama berbagai platform digital untuk menambahkan fitur di aplikasi PeduliLindungi.

Nantinya fitur-fitur aplikasi PeduliLindungi akan dapat diakses melalui beberapa aplikasi yang sering digunakan masyarakat, seperti aplikasi ojek online, bioskop, dan platform transaksi.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK KARIR Rabu 29 September 2021 Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces, Aries, Taurus

Berikut daftar aplikasi yang nantinya akan terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x