- LIB juga menentukan batas waktu hasil tes mandiri bisa digunakan untuk menentukan pemain yang bisa tampil. Misal, 1 jam atau 2 jam sebelum kick-off.
Berkaitan dengan hal itu, PT LIB pun angkat bicara. LIB menanggapi hal tersebut melalui rilis yang dimuat di website ligaindonesiabaru.com.
Direktur Operasional PT LIB yang juga merupakan Kasatgas Covid-19 BRI Liga 1 2021/2022, Sudjarno mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan tes swab PCR kepada Persebaya Surabaya pada Sabtu 5 Februari 2022 sore dan hasilnya keluar pada Minggu 6 Februari 2022 pagi.
Hasil tes swab PCR itulah yang dijadikan dasar untuk laga Persebaya vs Persipura pada Minggu 6 Februari 2022 malam.
“Hasil tes yang kami lakukan ada sekitar 13 nama dari Persebaya yang positif terpapar virus Covid-19. Mereka terdiri dari pemain dan ofisial. Nama-nama yang positif itu pun tidak kami izinkan untuk berada di stadion saat pertandingan Persebaya versus Persipura Jayapura. Mereka juga harus mendapatkan penanganan medis yang semestinya,” kata Sudjarno, Senin dini hari 7 Februari 2022 dikutip dari website ligaindonesiabaru.com.
Ia menjelaskan PCR yang dijadikan rujukan ialah yang disiapkan oleh operator.
“Pada prinsipnya, PCR mandiri bagian dari penerapan prokes yang ketat oleh setiap klub. PCR yang dijadikan rujukan adalah yang disiapkan operator, yaitu kolaborasi Labkes Provinsi Bali dan Kimia Farma,” imbuhnya.