Menurutnya, kondisi itu terjadi bukan semata-mata karena terbatasnya anggaran namun kurang proaktifnya sekolah dalam mengajukan usulan untuk perbaikan atau penataan.
Seperti sekolah yang belum difinishing sejak tahun 2006 itu sebesarnya bisa diajukan untuk finishing di tahun selanjutnya setelah selesai pembangunan namun tidak diajukan.
“Selain itu, di Dapodik bangunannya dilaporkan masih bagus padahal tidak bagus. Sehingga sering proposal (perbaikan) yang diajukan beda dengan data yang terkirim secara online seperti data Dapodik. Sehingga pemerintah pusat dan perintah daerah tidak tahu kondisi sekolah itu tidak bagus,” katanya.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Dari Soal Profil Kapolda Metro Jaya sampai Penurunan Baliho HRS di Sejumlah Kota
Terkait hal itu, pihaknya sudah berkomunikasi dengan para kepala sekolah agar proaktif dalam melakukan pendataan dan penanganan. Sehingga tidak ditemukan sekolah-sekolah dalam kondisi rusak berat.
“Jika genteng rusak lima, itu sebenarnya bisa ditangani pihak sekolah dengan segera menggunakan dana BOS. Sehingga tidak sampai rusak berat. Di situ perlu ada rasa memiliki sekolah. Jangan sampai yang awalnya rusak sedikit namun karena dibiarkan begitu saja akhirnya menjadi rusak berat. Itu yang kami temukan,” tandasnya. ***