Sementara bantuan disalurkan pada tanggal 11 hingga 15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima.
Siswa, mahasiswa, dan pendidik yang akan menerima bantuan kuota tersebut adalah semua yang menerima bantuan kuota pada bulan November hingga Desember 2020 dan nomornya aktif akan otomatis menerima bantuan kuota pada Maret 2021. Kecuali yang total penggunaannya kurang dari 1 GB.
Baca Juga: HORE! 15 Ribu Guru di Bali Vaksinasi Mulai Hari Ini, Bulan Juli Pastikan Belajar Tatap Muka
Kepala sekolah tidak perlu mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) lagi untuk yang sudah menerima bantuan pada November dan Desember 2020. ***