Tanggal 11-15 Maret 2021 Kemendikbud Kembali Distribusikan Kuota Internet Belajar Selama Tiga Bulan

1 Maret 2021, 17:18 WIB
Pengumuman bantuan kuota data internet oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim /Kemendikbud/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Meski upaya vaksinasi Covid-19 semakin masif, pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dimasa pandemi ini akan terus berlangsung.

Ini artinya belajar daring akan terus difasilitasi oleh pemerintah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI,  Nadiem Anwar Makarim, menyatakan pemerintah akan melanjutkan bantuan Pendidikan jarak jauh (PJJ) akibat pandemi Covid-19 berupa kuota data internet 2021.

Semua jenjang Pendidikan tetap diberikan jatah. Mulai dari tingkat PAUD, SD, SMP hingga SMA. Pemerintah kata Nadiem, melanjutkan kebijakan bantuan kuota data internet selama tiga bulan sejak Maret 2021 dengan fleksibilitas penggunaan yang optimal.

Baca Juga: Hujan dan Angin, Pohon Bertumbangan di Bali, di Karangasem Kernet Mobil Boks dan Pemotor Tewas

Dia menjelaskan ada perbedaan besaran jumlah kuota yang diberikan. Hal itu berdasarkan masukan dari guru, siswa maupun orang tua siswa.

Untuk peserta didik PAUD mendapatkan 7GB per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP dan SMA sederajat) akan mendapatkan 10 GB/ bulan, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 12 GB per bulan, dan mahasiswa dan dosen akan mendapatkan 15 GB per bulan.

Nadiem menjelaskan keseluruhan bantuan kuota pada 2021, merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir Kemenkominfo.

Baca Juga: Polda Bali Kawal Penerimaan Vaksin Covid-19 Tahap II, Prioritaskan Anggota Bhabinkamtibmas

“Artinya bantuan kuota data internet 2021 dapat digunakan untuk seluruh sumber informasi di internet yang relevan untuk pembelajaran. Jadi bisa untuk akses Youtube dan lain sebagainya,” beber Nadiem pada pengumuman bantuan kuota data internet 2021 secara daring di Jakarta, dikutip DenpasarUpdate.Com dari laman antaranews.com, Senin 1 Maret 2021.

Sementara bantuan disalurkan pada tanggal 11 hingga 15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima.

Siswa, mahasiswa, dan pendidik yang akan menerima bantuan kuota tersebut adalah semua yang menerima bantuan kuota pada bulan November hingga Desember 2020 dan nomornya aktif akan otomatis menerima bantuan kuota pada Maret 2021. Kecuali yang total penggunaannya kurang dari 1 GB.

Baca Juga: HORE! 15 Ribu Guru di Bali Vaksinasi Mulai Hari Ini, Bulan Juli Pastikan Belajar Tatap Muka

Kepala sekolah tidak perlu mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) lagi untuk yang sudah menerima bantuan pada November dan Desember 2020. ***

 

 

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler