9 Jam Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya, Ini Kata Anies Baswedan

- 17 November 2020, 22:29 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, memberikan keterangannya pasca menjawab 33 pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, memberikan keterangannya pasca menjawab 33 pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya /Arahkata.com

DENPASARUPDATE.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa 17 November 2020.

Kedatangan Anies sendiri datang guna memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait kerukunan di acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (IB HRS) beberapa waktu lalu.

Anies sendiri keluar gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.20 WIB. Ia mengaku proses klarifikasi berjalan lancar.

Baca Juga: Tak Dapat Ijin, Reuni 212 di Monas Gagal Digelar

“Alhamdulillah saya tadi sudah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik,” kata Anies.

Baca Juga: Presiden PKS Safari Ke Bali, Yakin Menang Pilkada Berkat Kader yang Semakin Solid

Kepada awak media, Anies sendiri mengaku selama hampir 9 jam dicecar sebanyak 33 pertanyaan oleh penyidik.

Baca Juga: Mau BLT Guru Honorer Rp 2,4 Juta? Ada Insentif, Begini Cara Daftar dan Cek Pasti Cair

Ia juga menegaskan bahwa dirinya telah menjawab semua pertanyaan sesuai fakta yang ada, tanpa dikurangi sesuatu apapun.

Baca Juga: Hendak Memperbaiki UU Cipta Kerja, Mahfud: Begini Cara-cara yang Dapat Ditempuh

“Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi,” sambungnya.

Baca Juga: Indonesia-Iran Perkuat Kerjasama Terkait Praktik Perlindungan Perempuan dan Anak

Kendati begitu, Anies tidak membeberkan secara rinci soal pemeriksaan tersebut. Dia hanya menyebut menyerahkan pemeriksaan seluruhnya kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Datangi Polda Metro Jaya, Anies Baswedan: Saya Datang Sebagai Warga Negara yang Baik

“Adapun detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan,” pungkasnya.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah