Diketahui, adanya pembatasan umur bagi jemaah membuat tidak semuanya dapat berangkat, sehingga mereka yang diberangkatkan hari ini harus melalui uji kriteria dari Kementerian Agama.
"Dari Kemenag ada pembatasan usia juga, jadi tidak semua orang yang berangkat. Jadi yang berangkat itu usia 18 sampai 50 tahun," ujar Nurul.
Baca Juga: Pakar Komunikasi Politik: Pilkada, ASN Harus Jaga Jarak dengan Semua Kekuatan Politik
Terpisah, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag RI, Arfi Hatim mengatakan bahwa visa jamaah umrahIndonesia sudah diproses oleh pemerintah Arab Saudi.
"Secara B to B visa sudah proses pemerintah Arab Saudi," kata Arfi.
Ditambahkan Arfi, calon jemaah umrah terlebih dahulu melakukan swab test sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi. ***