DENPASARUPDATE.COM –Pilkada serentak 9 Desember 2020 sudah dekat. Banyak pihak masih meragukan soal netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara).
Menyikapi hal itu, Pakar Komunikasi Politik Emrus Sihombing mengingatkan agar ASN harus bersikap netral. Yakni menjaga jarak dengan semua kekuatan politik pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 guna mencapai hasil pilkada yang berkualitas.
"Kalau ASN tidak netral, maka pengaruhnya dapat digunakan oleh kekuatan tertentu untuk mempengaruhi pihak lain," kata Emrus Sihombing melalui telepon selulernya, Sabtu, 31 Oktober 2020.
Baca Juga: Meski Pendapatan Terus Meningkat, Facebook Antisipasi Perubahan Tren 2021 Mendatang
Menurut Emrus Sihombing, sikap tidak netral ASN misalnya, memberikan dukungan kepada kekuatan politik tertentu, dalam bentuk apapun termasuk mengarahkan kepada ASN lainnya untuk memilih salah satu kandidat pada pilkada serentak tahun 2020.
"Ini sangat tidak baik. Melanggar aturan dan dapat mempengaruhi kualitas pilkada," kata pengajar pada Universitas Pelita Harapan Jakarta ini, mengutip dari laman kantor berita ANTARANEWS.COM.
Baca Juga: NIK dan Nomor KTP Tidak Ditemukan Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11? Ini Solusinya Agar Lolos
Emrus menjelaskan, ASN sebagai warga negara Indonesia memilih yang merupakan partisipasi politik dalam pilkada, tapi pilihan tersebut digunakan dalam bilik suara pada hari pemungutan suara. "Bukannya untuk mempengaruhi ASN lain atau pihak lainnya," katanya.
Doktor Komunikasi Politik dari Universitas Pajajaran Bandung ini menyatakan, ASN harus mandiri dan bersikap independen terhadap semua kekuatan politik serta tidak berupaya mempengaruhi pihak lainnya.