DENPASARUPDATE.COM - Jagat penegakan hukum di Indonesia dikagetkan dengan kabar ada seorang oknum perwira tinggi (pati) di Polri yang diduga terlibat dalam kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Oknum yang diketahui belakangan berinisial E ini berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) atau jenderal berbintang satu.
Brigjen Polisi E sendiri dikabarkan bertugas di lingkungan Markas Besar (Mabes) Polri.
Baca Juga: Okie Agustina Mengaku Khawatir Saat Tahu Rekan Satu Sinetron Keisha Alvaro Positif Narkoba
Terkait hal tersebut, Mabes Polri membenarkan adanya salah satu oknum pati yang diduga tersangkut kasus LGBT.
Bahkan, Mabes Polri menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan proses hukum terkait hal tersebut.
"Kan sudah proses penegakan hukum," kata Asisten Sumber Daya Manusia Polri, Irjen Sutrisno Yudi Hermawan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 20 Oktober 2020.
Baca Juga: Tenang Kesempatan Masih Ada, Segera Buka depkop.go.id Untuk Daftar Banpres UMKM Gelombang II
Irjen Sutrisno mengatakan proses itu dilakukan setelah adanya berbagai rangkaian proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri.