Hal ini akan dijadikan bahan evaluasi Bawaslu untuk penyelenggaraan pemilu selanjutnya.
Ditegaskannya, para petugas pengawas pemilu yang meninggal dunia nantinya akan diberikan santunan.
"Ini tergantung nanti dari akta kematian, ada yang sudah diberikan ada yang kemudian juga ada yang belum karena proses administrasi," pungkas Bagja.***