"Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masa gini enggak boleh, gitu enggak boleh; boleh. Menteri juga boleh. Itu saja yang mengatur itu, hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," tegas Presiden Jokowi.
Jokowi yang saat ini putra Beliau maju sebagai Cawapres mendampingi Prabowo Subianto juga kembali menegaskan bahwa pilihan untuk berkampanye tersebut adalah hak setiap individu yang boleh dilakukan.
"Semua itu pegangannya aturan. Kalau aturan boleh, silakan; kalau aturan boleh, silakan. Kalau aturan tidak boleh, tidak. Sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh; boleh berkampanye, boleh, tetapi kan dilakukan atau tidak dilakukan, terserah individu masing-masing," ucap Jokowi.
Ketika Presiden Joko Widodo ditanya apakah dia akan mengambil kesempatan untuk mengkampanyekan salah satu paslon sesuai aturan tersebut, Jokowi hanya menjawab secara normatif.
"Ya, nanti dilihat," kata Jokowi.***