Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini Kamis 3 Maret 2022, Emas Antam Naik Drastis Rp1.027.000 per 1 Gram
Apalagi, pandemi Covid-19 masih terus berlangsung di Indonesia.
"Prokes tetap jalan. Jadi belum bersih sama sekali. Untuk Varian Omicorn ini cepet menelur tidak seperti Delta. Tidak terlalu berlebihan khawatirnya, jadi kayak flu. Tapi tetap diwaspadai," katanya.
Baca Juga: Jaga Kerukunan, Pecalang Desa Adat dan Banser NU Amankan Pelaksanaan Nyepi di Buleleng
Selain itu, lanjut dia, agar umat Islam bisa melaksanakan ibadah Ramadhan dengan khusyuk tanpa rasa khawatir melanggar aturan PPKM.
"Itu yang jadi pertimbangan," ujarnya.
Baca Juga: Sejarah KOKAM: Pasukan Anti Komunis, Penjaga Muhammadiyah
Sebelumnya anggota DPR RI Muhammad Sarmuji mengusulkan agar PPKM jelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri dicabut dengan pertimbangan pemerintah sudah berhasil mengatasi pandemi Covid-19.
Selain itu, agar umat muslim yang menjalankan ibadah Puasa Ramadhan bisa khusyuk dan tidak khawatir melanggar PPKM.