UPDATE! 5 Fakta Penting Kebakaran di Lapas Tangerang: WNA Jadi Korban, Menkumham Soroti Instalasi Listrik

- 8 September 2021, 16:05 WIB
UPDATE! 5 Fakta Penting Peristiwa Kebakaran di Lapas Tangerang: WNA Jadi Korban, Menkumham Soroti Instalasi Listrik
UPDATE! 5 Fakta Penting Peristiwa Kebakaran di Lapas Tangerang: WNA Jadi Korban, Menkumham Soroti Instalasi Listrik /Antara

Baca Juga: TERBARU! Ramalan Zodiak Gemini , Kamis 9 September 2021: Perjuangkan Terus Karir, Keuangan, dan Asmara!

Kedua WNA yang berasal dari Portugal dan Afrika Selatan tersebut merupakan dua terpidana kasus narkotisme.

Selain itu, ada pula seorang terpidana kasus terorisme dan seorang terpidana kasus pembunuhan yang menjadi korban jiwa.

  1. Satu Blok Hangus Terbakar

Peristiwa kebakaran yang terjadi di dini hari ini terjadi di salah satu blok hunian di Lapas Kelas I Tangerang dan baru bisa dipadamkan dua jam kemudian.

Sementara itu, setelah dipadamkan, kondisi satu blok tersebut sudah dalam keadaan hangus dan menewaskan puluhan narapidana.

Baca Juga: LOWONGAN KERJA! Universitas Pasundan Bandung Membutuhkan Lulusan SMK hingga Sarjana, Kirimkan Lamaran Via Pos!

Blok bernama Chandiri Nengga 2 sendiri diisi oleh sekitar 122 narapidana dan saat ini sudah berhasil dikendalikan serta dijaga oleh ratusan personil polisi.

  1. Menkumham: Periksa Instalasi Listrik

Sebagaimana dilansir DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dari Antara News, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly telah memberikan perintah terkait peristiwa tersebut.

Yasonna telah memerintahkan untuk pemeriksaan instalasi listrik dan menekankan bahwa instalasi listrik merupakan komponen yang penting.

Ditambah lagi, sejak 1972, Lapas Kelas I Tangerang belum pernah melakukan perbaikan terkait instalasi listrik.

Halaman:

Editor: Ida Ayu Novi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x