Ditambah lagi, kuasa hukum dari kedua terduga pelaku tersebut, Tegar Putuneha, menyampaikan bahwa kliennya tidak pernah diperiksa oleh internal KPI terkait kasus tersebut sebelum 2021.
“Kalau ada pemanggilan, itu hari Jumat yang lalu. Itu setelah perkara ini mencuat. Kawan-kawan diminta untuk mengklarifikasinya. Kalau sebelumnya peristiwa 2015, 2016, 2017, itu tidak ada,” kata Anton Febrianto, kuasa hukum dari RM. ***