Petisi boikot Saipul Jamil mantan narapidana pedofil dari tayangan stasiun televisi dan YouTube dibuat dan bahkan sudah ditanda tangani oleh sekitar 440.000 orang.
Dikutip DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dari kpi.go.id, KPI akhirnya memberikan respon dan menyatakan imbauan kepada seluruh saluran televisi di Indonesia.
Isi imbauan tersebut adalah untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi yang terkesan merayakan terkait dengan pembebasan Saipul Jamil dalam bentuk siaran.
Baca Juga: RAMALAN ZODIAK Cinta 12 Bintang Rabu 8 September 2021: Penantian Pisces dan Sagitarius Terbayarkan
Bahkan KPI mengaitkan imbauan tersebut dengan persoalan sensitivitas dan etika kepatutan publik yang kemudian dihubungkan dengan kondisi trauma dari korban.
““Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” ujar Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo pada Senin 6 September 2021.
Pihak KPI juga menambahkan penekanan terkait pentingnya hak masyarakat terkait dengan jenis informasi yang ditayangkan oleh saluran televisi.
“Mengedepankan hak individu tapi melukai hak masyarakat tentu tidak patut dilakukan,” tambah Mulyo Hadi Purnomo.
Respon KPI tersebut memang berhasil untuk meredakan sedikit kemarahan publik terkait kasus Saipul Jamil, namun tampaknya KPI masih perlu membereskan persoaalan yang lainnya.