DENPASARUPDATE.COM - Ekonom Senior Rizal Ramli baru-baru ini mengeluarkan pernyataan bahwa demokrasi Indonesia sudah mengalami pergeseran makna.
Rizal Ramli mengurutkan demokrasi pada masa Presiden Suharto menjadi denokrasi prosedural, hingga demokrasi Kriminal sekarang ini.
“Setelah kejatuhan Soeharto hanya jadi demokrasi prosedural. Lama-lama jadi demokrasi kriminal,” ujarnya dalam acara Indonesia Lawyers Club yang bertajuk Pak Jokowi Lebih Dengar Saya. Sebagaimana dilansir dari Warta Ekonomi dengan judul berita Rizal Ramli Lantang Bersuara inilah yang Merusak Jadi Presiden Lebih Gila Lagi.
Baca Juga: Segera Cek! Kartu Prakerja dan 5 Bansos Lain Masih Ada Hingga 2021, Ini Infonya
Rizal mendefinisikan demokrasi kriminal sebagai alat permainan para bandar-bandar, sehingga pemimpin yang dihasilkan tidak mengedepankan kepentingan rakyat.
“Tapi bekerja untuk bandar-bandar yang membiayai calon,” kata Rizal Ramli.
Kemudian ia memberikan contoh skenario yang terjadi sejak awal pemilihan umum hingga ditentukan pemenangnya.
“Begitu yang bersangkutan terpilih, dia ngabdi sama bandarnya, bukan sama kepentingan nasional maupun rakyat biasa,” tuturnya.
Karena kondisi tersebutlah, ia lebih memilih mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.