Gak Kelar-kelar! Pemerintah Pusat Putuskan Kembali Perpanjang PPKM Mikro Hingga 8 Maret 2021

- 20 Februari 2021, 18:40 WIB
Pos Penjagaan atau checkpoint saat Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Kota Denpasar beberapa waktu lalu. Saat ini, jelang PSBB Pemkot Denpasar sebut tidak akan lakukan penjagaan serupa
Pos Penjagaan atau checkpoint saat Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Kota Denpasar beberapa waktu lalu. Saat ini, jelang PSBB Pemkot Denpasar sebut tidak akan lakukan penjagaan serupa /IGN Kartika Mahayadnya

4. DI Yogyakarta: Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulon Progo.

Baca Juga: Ini Profil Artis Asal Bali Ajun Perwira yang Terseret Kasus Narkoba Jennifer Jill

5. Jawa Timur: Surabaya Raya, Madiun Raya, dan Malang Raya.

6. Bali: Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kota Denpasar, dan sekitarnya.

Pada pelaksanaan PPKM mikro nanti ada beberapa hal yang dibatasi selama berlangsungnya PPKM mikro, antara lain:

1. Penerapan Work From Home (WFH) sebesar 50 persen

Baca Juga: Hebat! Wakil Bali Posisi Ketiga di Battle of God PUBG Mobile Solo

2. Kegiatan belajar mengajar secara daring

3. Sektor esensial tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan pengetatan protokol kesehatan

Kemudian, diberlakukan sejumlah pembatasan, yaitu:

Halaman:

Editor: Ida Ayu Novi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x