Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Pemuda Muhammadiyah Bali: GAR ITB Agen Asing yang Bertugas Pecah Belah Bangsa

- 15 Februari 2021, 05:51 WIB
Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Bali M. Syobri (kiri) dan Sekretaris PW Pemuda Muhammadiyah Bali, Fachruddin Piliang (kanan)
Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Bali M. Syobri (kiri) dan Sekretaris PW Pemuda Muhammadiyah Bali, Fachruddin Piliang (kanan) /PW Pemuda Muhammadiyah Bali

DENPASARUPDATE.COM - Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung melaporkan Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Din Syamsuddin tersebut dilaporkan atas tuduhan radikalisme. Terkaii hal tersebut, Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Bali bersikap tegas mengenai hal tersebut.

Lewat keterangan persnya yang diterima redaksi DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network), Senin 15 Februari 2021, Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Bali, Muhammad Syobri mengatakan jika tuduhan tersebut sangat tidak berdasar.

Baca Juga: Yuk Intip Harga Emas Hari Ini Senin 15 Februari 2021 di Pegadaian, Pada Rugi Atau Untung Ya?

Bahkan, ia mengaku jika GAR ITB menyemai bibit perpecahan di kalangan anak bangsa. 

Menariknya, pihaknya menduga apabila GAR ITB adalah proxy asing yang bekerja dalam menyemai hal tersebut.

Baca Juga: WOW Makan Lahap 5 Kali Sehari, Tya Ariestya Bisa Turunkan Berat Badan hingga 24 Kilogram, Ini Rahasianya

"Tudingan dari GAR ITB itu tidak berdasar. GAR ITB sedang menyemai bibit perpecah belahan anak bangsa, kami malahan berkeyakinan kelompok yang menamai diri dengan GAR ITB adalah proxy asing, yang sedang bekerja dalam upaya memecah belah bangsa Indonesia Din Syamsuddin merupakan tokoh muslim dunia dan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa dalam aspek keagamaan," paparnya.

Menurut Syobri, Din Syamsuddin sendiri merupakan tokoh muslim kaliber dunia. Sehingga, tuduhan radikal tersebut sangat sulit diterima oleh nalar yang objektif.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x