DENPASARUPDATE.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR untuk merevisi pasal-pasal karet dalam Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Terkait dengan permintaan Jokowi tersebut,
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf, memberikan tanggapannya.
Almuzzammil menurutkan bahwa usulan Presiden Jokowi terkait dengan revisi UU ITE sangat baik.
Baca Juga: LUAR BIASA! Utang Luar Negeri Indonesia Tumbuh dan Berkembang 3,5 Persen, Ini Kata Bank Indonesia
"Kalau Pemerintah serius maka bagus usulan perubahan RUU ITE berasal dari Pemerintah. Tim Pemerintah pun sangat kuat. Profesor dan Doktor banyak di Pemerintah," tutur Anggota Komisi I DPR RI ini dalam keterangannya pada Selasa, 16 Februari 2021 kepada DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network).
Baca Juga: Real Madrid Akan Bangkrut? Sergio Ramos Segera Tinggalkan Santiago Bernabeu
Ia juga menambahkan bahwa RUU Omnibuslaw yang paling berat saja dapat dirumuskan dan diusulkan oleh pemerintah dengan cepat, apalagi UU ITE yang hanya pasal.
"Usulan perubahan ini jika terjadi bagus di mata publik. Menunjukkan bahwa Pemerintah memang serius dengan ucapannya untuk membuka ruang dialog publik yang cerdas, lugas, kritis, konstruktif tanpa 'ancaman' kriminalisasi oleh para Buzzer pro pemerintah yang anti kritik," jelas Anggota DPR asal Dapil Lampung I ini.