Kejari Buleleng Maraton Periksa Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pariwisata

- 9 Februari 2021, 19:25 WIB
korupsi ilustrasi
korupsi ilustrasi /

DENPASARUPDATE.COM - Kejari Buleleng secara maraton melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan penyelewengan bantuan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pariwisata di Kabupaten Buleleng, Bali. Sejauh ini sebanyak 17 saksi telah diperiksa untuk mendalami kasus ini.

"Hari ini, dilakukan pemeriksaan lanjutan sebanyak 11 orang saksi. Itu para rekanan pensuprot kegiatan, yaitu dari travel dan hotel. Dan, untuk besok juga sama, sekitar 10 saksi juga dan untuk Kamis 11 Februari baru pihak pariwisata yang akan diperiksa," kata Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Jayalantara, saat dihubungi, Selasa 9 Februari.

Besok rencananya 10 saksi dan dua hari lagi 10 saksi. Rencananya total sekitar 40 saksi yang akan dimintai keterangan.

Baca Juga: Populasi Penduduk Meningkat, Tahun Ini Kebutuhan Perumahan di Indonesia Capai 11,4 Juta Unit

Ia menyebutkan, bahwa pihaknya bersama tim penyidik fokus mengusut 30 persen dari dana PEN atau sekitar Rp 3,8 miliar yang digunakan untuk dana operasional di Dinas Pariwisata Buleleng.

Karena, ada empat program dari dana operasional ini yakni eksplore Buleleng, hibah barang, perbaikan sarana prasarana, dan bimbingan teknis.

"Kita fokus mengusut yang 30 persen itu.
Kita, masih mengkroscek pengakuan dari para pihak, dengan kenyataan di lapangan. Kita, belum bisa menyimpulkan nanti perhitungannya kesimpulan akhir berapa yang ada penyalahgunaannya," ujarnya.

"Karena begini, tidak semua kegiatannya terlaksana ada juga yang terlaksana. Sehingga, kita fokus kegiatannya yang terlaksana dengan baik," jelasnya.

Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30%

Halaman:

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x