Segera Dibuka, Begini Syarat Dan Alur Pendaftaran CPNS 2021

- 11 Februari 2021, 14:44 WIB
Seleksi CPNS Tahun 2021. Foto
Seleksi CPNS Tahun 2021. Foto /iNSulteng.com/ilustrasi

4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

6. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia.

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar.

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar.

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

11. Berkelakuan baik.

12. Merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D-III, 3,00 untuk S1, dan 3,20 untuk lulusan S2.

13. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.

Halaman:

Editor: M Hari Balo

Sumber: SSCN BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah