DENPASARUPDATE.COM - Ribuan massa menggelar aksi demonstrasi 1812 di Jakarta, Jumat 18 Desember 2020 siang tadi.
Massa tersebut melakukan aksi guna berkaitan dengan penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga kasus tewasnya enam laskar mereka.
Menariknya, polisi langsung mengambil sikap tegas dengan membubarkan aksi demo yang digelar di beberapa kawasan yakni, Patung Kuda, Monas, Gambir, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Kapolda Bali: Ada Kerumunan Massa, Kami Bubarkan!
"Kami minta kalian membubarkan diri. Tidak ada kumpul-kumpul di tengah pandemi COVID-19," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto melalui pengeras suara di Monumen Patung Kuda, seperti dikutip dari Pikiran Rakyat Depok.
Pihak kepolisian juga mengerahkan kendaraan taktis untuk membubarkan pengunjuk rasa. Sekitar 500 orang yang berkumpul itu juga diminta mundur melewati Jalan MH Thamrin.
Baca Juga: 4 Kali Dipenjara Karena Merampok, Dek Bola Masuk Penjara ke - 5 Setelah Melakukan Aksi Curanmor
Tampak di antara kerumunan massa aksi, 'Raisa' kembali hadir berdiri tegak. Mobil besar pengurai massa (Raisa) ini selalu ada di setiap aksi massa.
Mobil tersebut yang selalu mengingatkan masyarakat atau peserta aksi agar tidak anarkis, serta menjaga ketertiban dan menerapkan protokol kesehatan.