Baca Juga: Gelar Rapat dengan Luhut, Sekda Bali Sebut Syarat Masuk Bali Via Udara Dilonggarkan, Ini Hasilnya!
Berikut ini isi lengkap surat pegajuan pembebasan HRS untuk Kapolri Idham Azis:
Jakarta, 17 Desember 2020
Kepada Yth:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Kami sebagai anak bangsa sangat prihatin atas kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini, khususnya pasca kepulangan Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS).
HRS semestinya dilibatkan pemerintah membangun stabilitas nasional guna mewujudkan cita-cita bangsa dan negara.
Sangat disayangkan yang terjadi adalah sebaliknya, timbul kegaduhan secara meluas dan berkepanjangan.
Tampaknya hal ini disebabkan oleh keterkejutan pemerintah melihat langsung jutaan orang simpatisan pencinta HRS datang dari berbagai wilayah NKRI menyambut kepulangannya ke tanah air.
Sesungguhnya jika pemerintah beritikad baik mampu membuka diri dan membangun dialog secara tulus ikhlas, maka diyakini situasi dan kondisi kehidupan sosial politik akan menjadi lebih baik.