DENPASARUPDATE.COM - Polemik terkait keputusan untuk mewajibkan masuk Bali dengan swab test atau rapid test antigen berbuntut panjang.
Terbaru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menggelar rapat koordinasi dalam rangka Hari Natal dan Menyambut Tahun Baru dengan Menteri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan melalui 'Video Conference' dari Jakarta, Kamis 17 Desember 2020.
Rapat itu diikuti langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster dan juga Sekretaris Daerah (Sekda) Bali, Dewa Made Indra dari Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar.
Baca Juga: Bandara Ngurah Rai Terima Tambahan 434 Penerbangan Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
Usai rapat, Dewa Indra menyebutkan bahwa pihaknya telah menyampaikan beberapa masukan terkait opini serta pro dan kontra di masyarakat terkait kebijakan tersebut.
Menurutnya, bahwa dalam dari rapat tadi diberlakukan penyesuaian yang disepakati dengan 3 point utama yaitu Pertama, ketentuan tentang Pengendalian Perjalanan Libur Natal dan Tahun Baru berlaku mulai 19 Desember 2020.
Baca Juga: Waduh! Mulai 2021 Sejumlah HP Tidak Bisa Akses Whatsapp, Cek Apakah Smartphonemu Salah Satunya
"Rapat yang berlangsung Pukul 14.00 WITA ini, perlu saya informasikan bahwa Pemerintah Pusat sudah mendapatkan masukan dari opini yang berkembang di masyarakat, terkait dengan antisipasi libur panjang pada Hari Natal dan Menyambut Tahun Baru ditengah pandemi Covid-19,"