Soal Kewajiban Tes Swab Masuk Bali, Anggota Ombudsman RI Ini Kritik Gubernur Koster dan Luhut

- 17 Desember 2020, 07:30 WIB
Beberapa wisatawan domestik yang baru tiba di terminal kedatangan Bandara I Gusti Ngurah  Rai Denpasar
Beberapa wisatawan domestik yang baru tiba di terminal kedatangan Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar /Ari Setiawan/Denpasar Update

Alvin juga menyatakan, aturan itu jika diterapkan juga akan berdampak kepada masyarakat yang sudah jauh-jauh hari merencanakan liburan akhir tahun.

Baca Juga: CATAT! Siap Amankan Keputusan Koster, Kapolda Bali Siagakan Seribuan Personel Gelar Operasi Lilin

Karena, pemerintah sejak awal pandemi sudah melarang mudik dan menjanjikan libur pada Idul Adha dan Natal Tahun Baru.

"Mungkin banyak yang sudah pesan hotel, cuti, aturan ini kok mendadak. Siapa yang akan mengganti kerugian jika keberangkatannya jadi batal. Apakah ini adil bagi masyarakat dan bagi penyelenggara pelayanan publik. Kan tidak bisa peraturan dibuat serta merta langsung diberlakukan. Logikstiknya alat, SDM. Jadi jangan menimbulkan masalah baru. Kalau dibatalkan siapa yg akan menanggung."

Baca Juga: Lantik Pengurus HIPI, Cok Ace Buka-bukaan Soal Pariwisata Bali

Dia mengingatkan, pemeirnttah harus konsisten dalam membuat kebijakan.

"Dulu pemerintah menghapus Passenger Service Charge (PSC) dengan harapan agar terjangkau, sekarang malah mau memberlakukan swab yang tidak murah Rp 900 ribu dan tidak bisa sehari jadi, bahkan perlu 2-3 hari baru jadi. Padahal maksimal 2 hari sebelum keberangkatan."

Baca Juga: Hari Anti Korupsi Sedunia, Jokowi Minta Pemprov Bali Reformasi Sektor Pelayanan Publik dan Perizinan

"Saya kira membuat kebijakan publik harus lebih cermat lebih-hati antisipatif, tidak mepet mepet pada harinnya." katanya.

Sebelumnya, Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra Memberlakukan Surat Edaran Gubernur Bali tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x