"Itu belum jadi peraturan, masih sebatas rapat koordinasi Menko Maritim dengan pihak terkait sebagai upaya menekan perjalanan selama masa libur akhir tahun. Jadi peraturan tes usap atau swab bukan peraturan Menko Maritim tapi peraturan Gubernur Bali," kata Alvin Lie saat dikutip dari Pikiran Rakyat, Kamis 17 Desember 2020.
Dikatakan, Menko Maritim dalam rapat koordinasi menyebut semua rute penerbangan mulai 18 Desember 2020 sampa 4 Januari 2021 penumpang harus melakukan rapid anti gen, bukan anti body.
Baca Juga: Ramalan Cinta Zodiak Kamis 17 Desember 2020 Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces
Maksimal 2 hari sebelum keberangkatan. "Itu untuk semua rute. Kecuali Bali harus swab PCR."
Alvin melihat dalam hal implementasi diperkirakan akan ada kendala.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Desember 2020 Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo Tentang Cinta
"Apakah ada persediaan utuk rapid anti gen tersebut di seluruh Indonesia. Kalau itu tidak ada, berarti akan mempersulit orang yang akan bepergian menggunakan transportasi udara pada 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021," ujarnya.
Dia mempertanyakan, karena swab harus maksimal 2 jari sebelum keberangkatan maka jumlah laboratorium, klinik, rumah sakit yang menyediakan pelayanan rapid anti gen apakah sudah cukup bisa melayani permintaan yang tiba-tiba naik.
Baca Juga: NAIK TAJAM! Update Harga Emas Pada Kamis 17 Desember 2020, Emas Antam Batik Rp614 Ribu per 0,5 Gram
"Mungkin seharinya bisa ratusan. Kalau tidak diantisipasi berpotensi menyebabkan penumpukan di tempat penyelenggaraan tes tersebut," katanya.