4. Habib Rizieq Datangi Polda Metro Jaya, Polisi: Takut Ditangkap Makanya Menyerah
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (IB HRS) akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya.
Ia sendiri datang untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka terkait kasus kerumunan massa.
Dikutip dari PMJNews, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Habib Rizieq memutuskan datang untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya itu karena takut ditangkap.
Baca Selengkapnya: Habib Rizieq Datangi Polda Metro Jaya, Polisi: Takut Ditangkap Makanya Menyerah
5. Masuk Mobil Tahanan, Habib Rizieq Shihab Diiringi Takbir dan Tangisan Para Simpatisan
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) resmi ditahan oleh pihak kepolisian. Polri akan melakukan penahanan 20 hari ke depan.
Setelah dilakukan pemeriksaan hampir 13 jam terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS), ia pun keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Berdasarkan video yang diunggah di akun Twitter @RockersPantura pada Minggu 13 Desember 2020 dini hari, tampak bagaimana saat HRS keluar dan telah menjalani pemeriksaan.
Baca Selengkapnya: Masuk Mobil Tahanan, Habib Rizieq Shihab Diiringi Takbir dan Tangisan Para Simpatisan.***