DENPASARUPDATE.COM - Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) resmi ditahan oleh pihak kepolisian. Polri akan melakukan penahanan 20 hari ke depan.
Setelah dilakukan pemeriksaan hampir 13 jam terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS), ia pun keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Berdasarkan video yang diunggah di akun Twitter @RockersPantura pada Minggu 13 Desember 2020 dini hari, tampak bagaimana saat HRS keluar dan telah menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Dari HRS Datangi Polda Metro Jaya sampai Profil Kapolda Metro Jaya Fadil Imran
Habib Rizieq Shihab (HRS) terlihat masih mengenakan pakaian gamis, sorban, dan memakai rompi tahanan berwarna orange dengan kedua tangan diborgol.
Habib Rizieq Shihab (HRS) keluar dengan menerobos kerumunan pada pukul 00.22 WIB dan mendapatkan pengawalan ketat dari pihak aparat keamanan.
Baca Juga: Habiskan Setengah Trilyun Lebih, Dua Pelabuhan di Bali Ini Akhirnya Mulai Dibangun
Yaa dah siap siap keluar nih dari Krimum Polda https://t.co/L1SNhwxScE— Reporterjail (@RockersPantura) December 12, 2020
Ia lantas bergegas masuk ke mobil tahanan berwarna abu-abu yang telah terparkir di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Saat menuju mobil, takbir dari para simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) menggema hingga pentolan FPI itu memasuki mobil. Terdengar pula tangisan para simpatisan.