DPR RI Dukung Tindak Tegas Tokoh yang Suka Provokasi Masyarakat dan Hina Ulama

- 4 Desember 2020, 13:17 WIB
Ustad Maaher At-Thuwailibi ditangkap karena kasus ujaran kebencian
Ustad Maaher At-Thuwailibi ditangkap karena kasus ujaran kebencian /blok.a.com

Menurutnya, jika seorang pemuka agama melakukan tindakan kriminal yang melawan hukum, maka sudah sewajarnya jika yang bersangkutan mengalami konsekuensi hukum.

Menurut dia, jika ulama yang berbuat kriminal, maka namanya bukan kriminalisasi ulama tapi memang yang bersangkutan berbuat kriminal. "Kalau ada ulama yang diam saja, tidak ada kasus apa-apa, tidak ada masalah lalu tiba-tiba dihukum polisi, baru itu namanya kriminalisasi," ujarnya.

Baca Juga: Trisno Nugroho: Bali Perlu Diversifikasi Sumber Pertumbuhan Ekonomi

Karena itu Sahroni menyampaikan dukungannya agar polisi melakukan tindakan tegas terhadap siapa saja yang meresahkan dan memprovokasi masyarakat. ***

 

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah