DPR RI Dukung Tindak Tegas Tokoh yang Suka Provokasi Masyarakat dan Hina Ulama

- 4 Desember 2020, 13:17 WIB
Ustad Maaher At-Thuwailibi ditangkap karena kasus ujaran kebencian
Ustad Maaher At-Thuwailibi ditangkap karena kasus ujaran kebencian /blok.a.com

DENPASARUPDATE.COM – Akhir-akhir ini tak sedikit tokoh masyarakat selevel ustadz dan ulama yang justru menyejukkan suasana, malah sebaliknya aktif melakukan provokasi massa.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendukung langkah Kepolisian Republik Indonesia memberi tindakan tegas terhadap siapa saja yang meresahkan dan memprovokasi masyarakat, apalagi pelakunya adalah kalangan pemuka agama.

"Masyarakat juga harus paham, jangan sampai mereka terprovokasi oleh oknum-oknum dengan tameng ulama, namun yang dilakukan adalah memperkeruh suasana," sentil Sahroni, di Jakarta, dikutip DenpasarUpdate.Com dari laman antaranews.com.

Baca Juga: Utadz Maheer Thuwailibi Resmi Ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri

Menurutnya terkait ditangkapnya Soni Ernata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi atas laporan dugaan kasus SARA dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Sebelumnya Maaher juga pernah dilaporkan Nahdlatul Ulama (NU) karena dianggap menghina kiai NU, Habib Luthfi bin Yahya.

Menurut Sahroni, yang dilakukan Maheer memang ujaran kebencian dan memang sudah seharusnya diproses hukum. "Jadi yang dilakukan Ustaz Maheer dugaan ujaran kebencian, dan kita lihat juga beliau melakukan ini berkali-kali, salah satunya terhadap Habib Luthfi beberapa waktu lalu.,” terangnya, menegaskan.

Baca Juga: Kapolri Tegas Sikat Habis Ormas yang Lakukan Premanisme, Negara Tak Boleh Kalah

Jadi ini lanjutnya, jelas kasusnya, jelas pelanggaran hukummya, tindakan kriminalnya sehingga masuk dalam proses hukum.

Menurutnya, jika seorang pemuka agama melakukan tindakan kriminal yang melawan hukum, maka sudah sewajarnya jika yang bersangkutan mengalami konsekuensi hukum.

Menurut dia, jika ulama yang berbuat kriminal, maka namanya bukan kriminalisasi ulama tapi memang yang bersangkutan berbuat kriminal. "Kalau ada ulama yang diam saja, tidak ada kasus apa-apa, tidak ada masalah lalu tiba-tiba dihukum polisi, baru itu namanya kriminalisasi," ujarnya.

Baca Juga: Trisno Nugroho: Bali Perlu Diversifikasi Sumber Pertumbuhan Ekonomi

Karena itu Sahroni menyampaikan dukungannya agar polisi melakukan tindakan tegas terhadap siapa saja yang meresahkan dan memprovokasi masyarakat. ***

 

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x