Dana BSU Tersisa 8 Triliun, Menaker Katakan Akan Alihkan ke Guru Honorer

18 Oktober 2020, 22:06 WIB
Ilustrasi pencarian bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Wkoanug/

DENPASARUPDATE.COM - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan akan mengalihkan dana BSU sebesar Rp8 Triliun kepada guru honorer.

Dana tersebut berasal dari pengurangan jumlah penerima yang dinyatakan datanya tidak valid untuk menerima bantuan tersebut. Sebagaimana dilansir dari Antaranews dengan judul berita Kementerian Ketenagakerjaan Alokasikan BSU Rp 377 Trilliun.

"Namun dari alokasi Rp37,7 triliun itu kami kembalikan lagi Rp8 triliun karena data (pekerja, red.) yang diterima awal  15,7 juta (pekerja, red.) ternyata yang memenuhi syarat hanya 12,4 juta," katanya Minggu 18 Oktober 2020.

Baca Juga: Alex Rins Juara, Alex Marquez Tampil Impresif di Aragon

Adapun alokasi yang dikembalikan sebesar Rp 8 triliun tersebut, kata dia, digunakan untuk membantu guru honorer yang berada di Kementerian Agama serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Banyak tenaga guru honorer yang menyampaikan surat pada Kementerian Ketenagakerjaan, bahwa mereka juga terdampak pandemi COVID-19. Oleh karena itu, dana yang ada di Kementerian Ketenagakerjaan kami kembalikan untuk selanjutnya ditransfer kepada tenaga guru honorer," katanya.

Ida Fauziah mengajak masyarakat bersama pemerintah terus bersemangat melewati kondisi yang sulit akibat pandemi Covid-19.

"Kita harus menang melawan COVID-19 dengan segala cara. Oleh karena, pemerintah akan mengajak pemerintah daerah dan masyarakat agar bisa keluar dari kondisi sulit sekarang ini," katanya.

Ia kemudian menghimbau masyarakat untuk tetap bekerja dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

Baca Juga: Elkan dan Witan Kembali ke Klub Pada 24 Oktober

"Kami mengingatkan pada masyarakat agar semua bisa tetap roduktif tetapi aman dari Covid-19 Kita tidak boleh 'sembrono', boleh berkumpul tetapi harus tetap jaga jarak," katanya.***(Muhammad Yusuf/Antara)

 

Editor: M Hari Balo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler